Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:16 WIB
Warga berunjuk rasa menolak lahan mereka diserobot PTPN [SuaraSulsel.id / Walhi Sulsel]

"Serta tidak adanya dialog yang terbuka dan setara untuk menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung sejak lama," jelas Arif.

Sule salah satu petani yang tanahnya telah diserobot oleh PTPN XIV juga menyampaikan bahwa pada waktu PTPN XIV ingin masuk melakukan penyerobotan, dirinya sempat menghalangi PTPN XIV untuk melakukan penyerobotan. Namun, saat beliau menginggalkan lokasi baru PTPN masuk melakukan menyerobotan.

"Saat ini, tanah saya sudah diambil oleh PTPN XIV tanpa adanya pembicaraan dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah beberapa kali melakukan dialog di Luwu Timur dan di Makassar tapi tidak menemui hasil," ungkapnya.

Dengan melihat persoalan dan konflik agraria yang dialami oleh para petani di Luwu Timur yang dirampas haknya oleh PTPN XIV PKS Luwu maka Arif Maulana menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan PTPN untuk mengurus sertifikasi pemenuhan prinsip dan kriteria RSPO di Luwu Timur dan pada waktu bersamaan tidak mematuhi prinsip HAM dalam bisnisnya. Hal ini disebut tindakan yang tidak etis.

Baca Juga: PTPN XIV Lakukan Giling Tebu Perdana di Pabrik Gula Takalar

"Terlebih lagi yang melakukan perampasan ruang hidup warga negaranya sendiri ialah PTPN XIV yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkap Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini.

Load More