SuaraSulsel.id - Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang. Perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak memenuhi syarat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, proses tender terpaksa diulang. Pengadaannya diminati beberapa perusahaan, hanya saja tidak ada yang melengkapi persyaratan.
Pada laman LPSE Pemprov Sulsel, ada 45 perusahaan yang sebelumnya ikut. Namun gagal tender.
Pembukaan dokumen penawaran kemudian kembali dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus. Penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021.
"Secara detail saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau tender ulang itu berarti peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi," ujar Bakti, Senin, 23 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas untuk 85 orang wakil rakyat itu dianggarkan Rp 935 juta. Setidaknya ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta lelang untuk bisa menang.
Diantaranya punya izin usaha (SIUP). Kemudian, punya mesin pelubang kancing PSH dan PSR otomatis, mesin pelubang kancing, mesin press portable, mesin bordir, dan mesin stik plus siksak.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sendiri enggan berkomentar banyak soal belanja baju dinas baru tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah jadi kesepakatan bersama.
"Saya no komen soal itu. Tanya ke Sekwan," ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini
Menurutnya pengadaan ini merupakan usulan dari Sekretariat DPRD. Ketua DPRD hanya menyepakati ketika pembahasan sudah selesai.
"Semua program yang diusul lewat APBD yang sahkan memang kami. Tapi yang usulkan kan Setwan. Jadi teknisnya di dia," tambahnya.
Sebelumnya, pengadaan baju dinas untuk legislator tersebut disorot. Apalagi dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muh Jabir mengatakan penganggaran baju dinas baru seharusnya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, sudah dua tahun tidak dianggarkan sejak pelantikan anggota dewan saat ini.
"Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS)," ujar Jabir, pekan lalu.
Tiga jenis pakaian tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp 935 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar