SuaraSulsel.id - Mantan Calon Anggota Legislatif atau Caleg Partai PKPI Kabupaten Muna inisial FK ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Bersama temannya RD, FK ditangkap saat akan mengambil sabu-sabu di lapangan sepak bola.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Junaedi mengungkapkan, setelah melalui pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai pengedar. Sekaligus pemakai barang haram tersebut.
"Hasil tes urine kedua tersangka positif," kata Junaedi, Kamis (19/8/2021).
Mengutip telisik.id, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 132 (1) jo pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang diduga melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman serta melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I.
"Ancaman pidananya pasal 114 (1), minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Pasal 112 (1) pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan pasal 127 (1) a pidana penjara 4 tahun," ungkapnya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula pada Rabu (18/8/2021) sekira pukul 02.37 Wita. Unit lidik mendapat informasi kedua tersangka akan melalukan transaksi narkoba.
Polisi bergerak mengintai keduanya yang sedang berada di depan Stadion Sepak Bola Paelangkuta. Mencari sabu-sabu di tribun stadion.
"Saat anggota menyergap tersangka, didapati barang bukti (BB) 13 saset SS yang disimpan di dalam bungkus makanan ringan yang sempat dibuang di rumput samping jalan," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka RD, tetapi tidak satupun BB yang ditemukan. Sedangkan di rumah FK di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Batalaiworu, polisi menemukan satu tas hitam yang berisikan alat isap atau bong.
Baca Juga: Beli Narkoba dari Marketplace, Pengedar Asal Gunungkidul Ini Jual Pakai Sistem Titip Jual
"BB yang berhasil kita amankan berupa 13 saset SS seberat 3,83 gram, dua buah HP, satu tas hitam berisikan bong dan satu unit sepeda motor," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan