SuaraSulsel.id - Sederhana, rendah hati, tegas, jujur dan religius adalah cerminan dari sosok mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Alim. Muhammad Alim baru saja meninggal. Menghadap sang khalik.
Hakim kelahiran 21 April 1945 tersebut tergolong pribadi yang memiliki karir di meja hijau cukup panjang dan penuh perjuangan. Ia diketahui memulai perjalanan karirnya sebagai hakim karir di peradilan umum.
Setelah lima tahun berkecimpung di dunia peradilan, ia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sinjai yang selanjutnya berpindah-pindah ke sejumlah tempat.
Pengadilan Poso, Pengadilan Negeri Serui, Pengadilan Negeri Wamena, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga hingga puncaknya diangkat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi pada 2008.
Baca Juga: Aksi Marbot Masjid Cabuli Anak-anak Dibawah Umur Terekam CCTV
Sumpahnya sebagai hakim MK diambil langsung oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk masa bakti 2008 hingga 2013 menggantikan Soedarsono yang pensiun.
Pada periode selanjutnya, ia kembali diamanahkan sebagai salah seorang dari sembilan hakim MK. Namun, untuk periode keduanya, Hakim Alim hanya menjalankan amanah hingga 21 April 2015 karena memasuki masa pensiun.
Semasa menjalani karir sebagai hakim, ia memang dikenal sebagai pribadi yang baik. Memiliki inisiatif tinggi terhadap kinerja, sederhana, santun serta dikenal jujur.
Akademisi, pengacara sekaligus dosen di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, M. Andi Asrun mengaku cukup mengenal dengan dekat Hakim Alim.
Suatu ketika, ia mendapat informasi hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA) tersebut menolak adanya potensi suap di lingkungan MK.
Baca Juga: Pengurus Masjid Makassar Buka CCTV, Terbongkar Adegan Mengerikan Marbot ke Anak-anak
"Ia menolak untuk disuap, hal itu tegas disampaikannya," ujar Andi.
Sikap jujur dan integritas yang tinggi dari sosok hakim lulusan Sekolah Rakyat Negeri tahun 1958 tersebut, adalah cerminan yang seharusnya dimiliki oleh setiap penegak hukum di Tanah Air.
Dalam menjalankan profesi sebagai hakim, lulusan strata tiga (S3) jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia tersebut selalu mengedepankan prinsip yang benar adalah benar, dan yang salah tetap salah. Sepertinya, hal itu memang tidak bisa ditawar dari pribadinya.
Hal itu telah dibuktikan saat ia menolak adanya potensi suap di lingkungan MK sebagaimana yang disampaikan oleh M. Andi Asrun.
Selain jujur dan santun, ia juga dikenal sebagai pribadi yang sederhana. Gambaran kesederhanaannya tercermin dari rumahnya di Makassar yang hanya ditutupi seng.
"Saya pernah lihat rumahnya di Makassar, sangat sederhana dan hanya ditutupi seng," ujar Andi mengenang almarhum Hakim MK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat