SuaraSulsel.id - Belasan mobil pengangkut sampah berjalan menuju Batas Kota Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari. Membersihkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Menurut salah satu pengawas petugas kebersihan, Yuniati Wawoh, aksi itu dilakukan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan tajuk TPS Kinclong atau TPS Bersih.
“Jadi ini adalah aksi dari buruh sampah utamanya armada pengangkut sampah dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan,” kata Yuniati kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Senin 16 Agustus 2021.
Yuniati mengatakan, beberapa hari sebelum aksi itu digelar, pihaknya bersama petugas kebersihan berdiskusi untuk menggelar kegiatan dalam rangka Hari Kemerdekaan. Tercetus ide untuk membuat TPS di sepanjang jalan protokol Kota Bitung benar-benar bersih.
Baca Juga: Curhat Penjual Bendera Sejak Era 80-an: Tahun Ini Nyaris Tidak Ada Pembeli
“Aksi TPS Kinclong ini dimulai dari Batas Kota hingga ke Aertembaga dan armada dibagi dua kelompok yakni ada yang melewati jalan utama serta Jalan SH Sarundajang atau 46,” katanya.
Tidak hanya mengangkat sampah, namun dalam aksi itu kata dia, TPS benar-benar dibuat bersih dengan melakukan penyemprotan menggunakan Damkar untuk membersihkan kotoran sisa sampah.
“Biasanya buruh hanya mengangkut sampah rumah tangga, namun kali ini semua sampah dibersihkan termasuk material puing bangunan dengan harapan warga tidak membuang material di TPS,” katanya.
Dirinya berharap dengan aksi itu, masyarakat betul-betul ikut menjaga kebersihan dengan mentaati jam buang sampah di TPS serta tidak asal membuang sampah, utamanya material.
“Mari dukung TPS Kinclong agar kota ini benar-benar “merdeka” dari sampah dengan taat membuang sampah sesuai jam yang ditentukan,” katanya.
Baca Juga: Ini Bangunan Bersejarah di Kota Solo yang Menjadi Saksi Bisu Kemerdekaan RI
Aksi buruh sampah ini diapresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung, Sadat Minabari yang menyatakan sangat mensuport aksi pembersihan TPS sepanjang jalan protokol.
“Harapannya, TPS betul-betul dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya. Bukan dijadikan sebagai tempat membuang material bangunan dan barang pecah belah,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Hapus Dosa 2 Tahun, Apa Itu Puasa Arafah? Niat dan Waktu Melaksanakan
-
Jangan Tertipu! Ini Bahaya Rokok Elektrik
-
Sulsel Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih Garuda Asta Cita Nusantara
-
"Sahabat Kecil.. Sudah Tidak Ada": Kisah Sultan, Bocah yang Lagunya Bikin Banjir Air Mata di Toraja
-
TPPU Syahrul Yasin Limpo: Jejak Uang Haram Masih Didalami