SuaraSulsel.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari mengklaim, telah terjadi pengurangan luas kawasan kumuh. Sekira 48 hektare atau dari 275 hektare pada 2019 menjadi 227 hektare pada 2020.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, berkurangnya luasan kawasan kumuh di Kota Kendari tak lepas dari kerja keras pemerintah dalam menginventarisir sejumlah titik kumuh untuk dilakukan penanganan khusus.
Selain itu, sinergi yang terbangun dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra dinilai sangat berkontribusi besar. Terhadap pengurangan jumlah luasan kawasan kumuh di Kendari.
Mengutip telisik.id, Sulkarnain mencontohkan, pihaknya bersama Kementerian PUPR bekerja sama menata lingkungan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha. Hasilnya, sekira 30 hektare luasan kumuh di dua kawasan itu teratasi, bahkan wilayah dimaksud menjadi salah satu spot wisata terbaik di Kota Kendari.
"Mengatasi masalah kekumuhan kota tidak hanya bisa dilakukan seorang diri. Oleh karena itu kita mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Syukur pemerintah pusat merespon pengajuan kita dan kini hasilnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, bahkan kawasan tersebut bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Sulkarnain Kadir, baru-baru ini.
Politikus PKS ini optimis bahwa pihaknya bisa mengulang sukses tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini pihaknya kembali dipercaya untuk menata kawasan kumuh di Kelurahan Lapulu dan Pudai melalui program Kotaku dengan anggaran sekira Rp 56,66 miliar.
Bahkan, pihaknya juga mendapatkan bantuan program Kotaku skala lingkungan untuk dua kelurahan yakni, Lalolara dan Bonggoeya yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 miliar.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk menghadirkan kawasan yang layak huni dan bebas dari kekumuhan. Atas apa yang telah dihadirkan saya harap masyarakat bisa menjaganya, sehingga bisa dinikmati dalam waktu yang cukup lama. Semua harus bertanggungjawab atas wilayahnya, supaya kita bebas dari kekumuhan," pungkasnya.
Upaya itu tidak lepas dari visi Pemkot di bawah pemerintahan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Tes PCR di Makassar Rp 500 Ribu Hasil Keluar 16 Jam
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, selain penataan kawasan dan lingkungan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK untuk perbaikan rumah 96 warga di enam kelurahan.
Dia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.
"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya," katanya.
Dana Rp 20 juta ini, 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja.
Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat