SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Sulawesi Selatan Ali Fathan mengatakan, transaksi jual beli menggunakan emas tidak sah.
"Transaksi jula beli selain rupiah tidak sah," kata Ali Fathan kepada SuaraSulsel.id, Jumat 13 Agustus 2021.
Ali mengatakan alat pembayaran yang sah dan diakui negara hingga saat ini hanya rupiah. Di luar dari itu, tidak sah.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. Menurutnya, larangan penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam Undang-Undang.
"Emas atau pembayaran lain selain uang rupiah tidak sah. Yang diakui hanya rupiah," kata Ali kepada SuaraSulsel.id
Penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat 1 serta Pasal 21 ayat 1 dari Undang-undang Mata Uang rupiah, disebutkan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari aturan itu, kata Ali, sudah dijelaskan bahwa setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran wajib menggunakan rupiah.
Bank Sentral selalu mengajak masyarakat untuk mencintai rupiah. Karena rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi juga simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi.
"Kami selalu mengedukasi masyarakat agar selalu cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah.
Kenapa? rupiah ini memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesia," tukasnya.
Baca Juga: Atlet Sulsel Rahmat Erwin Abdullah Dapat Rp 1,5 Miliar dari Jokowi
Sebelumnya viral video, warga diduga di pedalaman Papua. Karena menjadikan emas sebagai alat tukar. Warga bahkan menjual paket data internet dengan bayaran emas.
Dalam video viral terlihat warung menjual voucher paket data internet dengan harga yang beragam. Alat bayarnya atau alat tukarnya menggunakan emas.
Untuk 1GB saja misalnya, masyarakat sekitar menukarnya dengan 1 gram emas. Sementara, 100 megabyte, pembeli harus menukar emas seberat 0,1 gram.
Belum diketahui dimana lokasi pasti warung penjual paket data menggunakan emas ini. Tapi diduga kuat terjadi di wilayah Papua.
Tidak hanya emas, dalam video terlihat warga membeli ayam dan gula pasir dengan butiran emas. Menyerahkan emas kepada pemilik toko kemudian ditimbang.
Ekonom Universitas Hasanuddin Anas Anwar Makkatutu kepada SuaraSulsel.id mengatakan, hal tersebut dapat merugikan perekonomian masyarakat. Di satu sisi, edukasi ke masyarakat utamanya yang di pedalaman kurang massif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu