SuaraSulsel.id - Warga di pedalaman Papua viral. Karena menjadikan emas sebagai alat tukar. Membeli ayam, gula, hingga menukar paket data internet dengan emas.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga sebagai penjual menerima sepotong emas. Emas itu dibarter dengan ayam dan gula.
Warung tersebut juga menjual voucher paket data internet dengan harga yang beragam. Alat bayarnya juga menggunakan emas.
Untuk 1GB saja misalnya, masyarakat sekitar menukarnya dengan 1 gram emas. Sementara, 100 megabyte, pembeli harus menukar emas seberat 0,1 gram.
Respons Bank Indonesia
Ternyata, transaksi jual beli selain rupiah dinilai tidak sah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel Ali Fathan.
Ali mengatakan alat pembayaran yang sah dan diakui hingga saat ini hanya rupiah. Di luar dari itu, tidak sah.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. Menurutnya, larangan penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam Undang-Undang.
"Emas atau pembayaran lain selain uang rupiah tidak sah. Yang diakui hanya rupiah," kata Ali kepada SuaraSulsel.id, Jumat 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Atlet Sulsel Rahmat Erwin Abdullah Dapat Rp 1,5 Miliar dari Jokowi
Penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat 1 serta Pasal 21 ayat 1 dari Undang-undang Mata Uang rupiah, disebutkan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari aturan itu, kata Ali sudah dijelaskan bahwa setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran wajib menggunakan rupiah.
Bank Sentral selalu mengajak masyarakat untuk mencintai rupiah. Karena rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi juga simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi.
"Kami selalu mengedukasi masyarakat agar selalu cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah.
Kenapa? rupiah ini memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesia," tukasnya.
Merugikan Perekonomian
Ekonom Universitas Hasanuddin, Anas Anwar Makkatutu mengatakan, hal tersebut dapat merugikan perekonomian masyarakat. Di satu sisi, edukasi ke masyarakat utamanya yang di pedalaman kurang massif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR