Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:16 WIB
Pasukan 8 sedang menjalani latihan mengibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 13 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Hal tersebut adalah perwujudan sebagai bentuk bahwa para pemuda-pemudi kelak akan menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Sayangnya, keterbatasan di era tersebut membuat gagasan itu tidak terpenuhi.

Masalah transportasi antar pulau kala itu sangat sulit. Alhasil, Husein hanya bisa menghadirkan lima orang. Tiga pemuda dan dua pemudi.

Lima pemuda dan pemudi tersebut menjadi wujud perlambangan dari Pancasila. Kelimanya berasal dari berbagai daerah yang saat itu kebetulan saja sedang berada di Yogyakarta.

Formasi lima pemuda pemudi tersebut pun tetap dilakukan sampai upacara detik-detik Proklamasi di tahun 1949 di Yogyakarta. Akhirnya, formasi lima tersebut dinamakan Pasukan Penggerek Bendera.

Baca Juga: Tim Selancar Sulsel Berangkat Lebih Awal ke Papua, Ini Alasannya

Sejak saat itu, tata cara pelaksanaan tersebut terus digunakan di Yogyakarta hingga 1949. Akan tetapi, pada 1967 Husein Mutahar, ajudan Presiden Soeharto mengembangkan formasi Paskibraka.

Masih menggunakan dasar yang sama dari pelaksanaan upacara di Yogyakarta tahun 1946. Namun kini pengibar Bendera Pusaka menggunakan formasi 17-08-45 sesuai dengan tanggal Kemerdekaan RI.

Formasi tersebut terdiri atas pasukan 17 yang merupakan pemandu, pasukan 8 atau pembawa bendera (inti), dan pasukan 45 yang merupakan pengawal.

Kemudian sejak tahun 1969 ditetapkan bahwa untuk petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan provinsi yang diwakili oleh sepasang putra putri siswa tingkat SMA. Penggunaan nama Paskibraka kemudian dimulai sejak saat itu hingga sekarang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Bendera Merah Putih: Sejarah, Ukuran, Fungsi dan Larangan

Load More