SuaraSulsel.id - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mangapresiasi Polda Sulawesi Selatan yang cepat menangkap para pelaku duel atau tarung jalanan di Makassar. Diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat kasus tersebut.
"Saya menyesalkan aksi tersebut, pihak kepolisian harus dapat mengungkap secara keseluruhan dengan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun petarungnya," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta kepada Antara, Senin 9 Agustus 2021.
Dia menjelaskan akun penyelenggara tarung bebas saat ini masih aktif, yaitu dengan membuat akun baru. Hal itu harus diungkap dan diantisipasi kepolisian bidang siber agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.
"Jangan sampai ada tarung bebas jilid 2 dan terulang kembali karena dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi COVID-19," ujarnya.
Selain itu Andi Rio menekankan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dikedepankan dalam melakukan pengawasan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pertemanan anak di luar rumah.
Politisi Partai Golkar itu menilai jangan sampai orang tua tidak mengetahui perilaku dan kegiatan anak di luar rumah sehingga harus saling jaga agar anak tidak berperilaku negatif.
"Mari kita saling jaga anak kita dari kegiatan negatif di luar rumah, jangan sampai orang tua menyesal di kemudian hari karena harus menjemput anaknya di balik jeruji besi," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas atau "street fight ilegal" menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.
"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8).
Baca Juga: Napi Rutan Makassar Dilatih Lebih Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
Penangkapan para terduga tersebut menurut dia karena dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujung Pandang sehingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.
Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung, sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.
Hari ini polisi kembali mengamankan 28 orang diduga pelaku dan simpatisan tarung jalanan. Pelaku yang didominasi remaja sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan urine.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?