SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 28 orang anggota dan simpatisan tarung bebas Makassar Street Fight. Puluhan terduga pelaku ditangkap saat melakukan acar perkelahian jalanan atau tarung bebas.
28 terduga pelaku tersebut ditangkap di belakang Makassar Mall. Tepatnya di pertigaan Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Kiai Haji Ramli.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. dan menjalani pemeriksaan urine. Untuk memeriksa apakah para remaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya acara tarung bebas yang akan kembali digelar.
Acara tarung bebas tersebut rencananya diadakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tersebut. Untuk memastikan kebenaran dari informasi yang diterima itu.
Polisi yang telah tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan saat melihat sekelompok orang-orang telah berkumpul dan melingkar. Menyaksikan pertarungan bebas yang akan dimulai.
Selain terduga pelaku dan simpatisan, polisi juga menyita barang bukti berupa tiket tarung bebas, kendaraan dan handphone.
"Ada yang beli tiket. Delapan orang itu yang beli tiket dari akun itu Makassar Street Fighter. Sisanya tidak ada tiket diajak sama temannya pergi sana. Sistem pembayaran tiketnya belum tahu juga. Mungkin terinspirasi dari UFC. Jadi pengen liatlah secara langsung cuma masalahnya kan tidak," katanya.
Baca Juga: Kabar Duka! Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar Meninggal Saat Berenang
Sebelumnya polisi telah menangkap peserta tarung bebas. Dengan terduga 8 orang.
Namun panitia dan sejumlah simpatisan tidak kapok. Tetap nekat menggelar acara serupa. Hingga akhirnya kembali ditangkap 28 orang.
Pertarungan dilakukan duel satu lawan satu. Pertarungan akan berakhir apabila salah satu petarung menyatakan dirinya menyerah dan wasit yang mengawasi jalannya pertarungan menyatakan salah satu petarung sudah kalah. Tanpa dibatasi dengan waktu yang ditentukan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?