SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 28 orang anggota dan simpatisan tarung bebas Makassar Street Fight. Puluhan terduga pelaku ditangkap saat melakukan acar perkelahian jalanan atau tarung bebas.
28 terduga pelaku tersebut ditangkap di belakang Makassar Mall. Tepatnya di pertigaan Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Kiai Haji Ramli.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. dan menjalani pemeriksaan urine. Untuk memeriksa apakah para remaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya acara tarung bebas yang akan kembali digelar.
Acara tarung bebas tersebut rencananya diadakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tersebut. Untuk memastikan kebenaran dari informasi yang diterima itu.
Polisi yang telah tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan saat melihat sekelompok orang-orang telah berkumpul dan melingkar. Menyaksikan pertarungan bebas yang akan dimulai.
Selain terduga pelaku dan simpatisan, polisi juga menyita barang bukti berupa tiket tarung bebas, kendaraan dan handphone.
"Ada yang beli tiket. Delapan orang itu yang beli tiket dari akun itu Makassar Street Fighter. Sisanya tidak ada tiket diajak sama temannya pergi sana. Sistem pembayaran tiketnya belum tahu juga. Mungkin terinspirasi dari UFC. Jadi pengen liatlah secara langsung cuma masalahnya kan tidak," katanya.
Baca Juga: Kabar Duka! Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar Meninggal Saat Berenang
Sebelumnya polisi telah menangkap peserta tarung bebas. Dengan terduga 8 orang.
Namun panitia dan sejumlah simpatisan tidak kapok. Tetap nekat menggelar acara serupa. Hingga akhirnya kembali ditangkap 28 orang.
Pertarungan dilakukan duel satu lawan satu. Pertarungan akan berakhir apabila salah satu petarung menyatakan dirinya menyerah dan wasit yang mengawasi jalannya pertarungan menyatakan salah satu petarung sudah kalah. Tanpa dibatasi dengan waktu yang ditentukan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kilas Balik Apang Paranggi dan Panada: Manis Gurih Jejak Portugis di Dapur Sulawesi
-
Saus Kedaluwarsa MBG Diduga Pemicu Keracunan 25 Siswa di Mamuju
-
Sekda Sulsel Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja
-
Gubernur Sulsel Gercep! Siapkan Lahan untuk Gedung Pengadilan Militer Tinggi Makassar
-
Diduga Karena Ini, Oknum TNI Menembak Dalam Bank