"Alhamdulillah kami sudah mengamankan delapan orang, yang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penonton di beberapa tempat," kata Jamal saat rilis di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Rabu 4 Agustus 2021.
Jamal mengungkapkan dalam kasus ini modus pelaku adalah diawali dengan adanya video viral pertarungan bebas yang viral di media sosial yang akan mengadakan pertarungan di salah satu tempat.
Dari situ, pelaku menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1,5 Juta alias 10 persen dari penjualan tiket yang dijual seharga Rp 10 ribu perorang yang ingin menonton.
Lokasi pembelian tiket bagi para penonton yang ingin menyaksikan langsung aksi pertarungan bebas tersebut dijual di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Jalan Jendral Sudirman, Makassar yang tidak jauh dari lokasi acara pertarungan bebas itu digelar.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku yang ikut bertarung dengan Pasal 184 KIHPidana. Sementara, untuk penonton yang terlibat menyaksikan dijerat dengan Pasal 56 KUHPidana.
"Untuk ancaman hukumannya kurang lebih satu tahun penjara," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan