SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap kasus video viral. Memperlihatkan pertarungan bebas antara pemuda di Kota Makassar. Delapan pelaku telah ditangkap. Aksi mereka disebut UFC Jalanan di Kota Makassar.
Delapan pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing diketahui berinisial RA, EI, AB, MA (19 tahun), TS (18 tahun), MRA (18 tahun), MAF (18 tahun) dan MAS (17 tahun).
Dari delapan pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya sebagai petarung alias fighter yakni RA dan MA. Sedangkan, enam orang lainnya diketahui sebagai penonton.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui lokasi pertarungan bebas tersebut digelar di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin 2 Agustus 2021 dini hari.
Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya video viral terkait pertarungan bebas tersebut. Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pelaku pertarungan bebas itu ditangkap.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan delapan orang, yang diduga sebagai petarung atau fighternya, beserta penonton di beberapa tempat," kata Jamal saat rilis di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Rabu 4 Agustus 2021.
Jamal mengungkapkan dalam kasus ini modus pelaku adalah diawali dengan adanya video viral pertarungan bebas yang viral di media sosial yang akan mengadakan pertarungan di salah satu tempat.
Dari situ, pelaku menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1,5 Juta alias 10 persen dari penjualan tiket yang dijual seharga Rp 10 ribu perorang yang ingin menonton.
Lokasi pembelian tiket bagi para penonton yang ingin menyaksikan langsung aksi pertarungan bebas tersebut dijual di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Jalan Jendral Sudirman, Makassar yang tidak jauh dari lokasi acara pertarungan bebas itu digelar.
Baca Juga: Dituduh Pelakor, Perempuan Korban Penikaman di Makassar Menjalani Pemulihan
"Adapun modusnya, untuk pertarungan ini diawali dengan viralnya akun media sosial akan adanya pertarungan di salah satu tempat. Para penonton akhirnya melakukan DM atau pun Japri kepada panitia, termasuk para petarung ini. adapun dari petarung ini, dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau Rp 1,5 Juta. Dan untuk para penonton ini, ditarik uang tiket sekitar Rp 10 ribu per orang," ungkap Jamal.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Jamal, aksi pertarungan bebas itu baru dilakukan satu kali. Namun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku-pelaku lain yang diduga juga ikut terlibat.
Termasuk mendalami keterlibatan kelompok lain seperti acara pertarungan bebas itu diadakan oleh kelompok anarko.
"Sampai sekarang sudah melakukan pendalaman, kami belum dapat jaket itu juga (Anarko). Kami melakukan pendalaman apakah ini ada hubunganya dengan salah satu kelompok tertentu atau tidak. yang pasti sampai sekarang mereka menyatakan mereka itu diundang melalui salah satu akun sosmed. Mereka tertarik nonton, mereka akhirnya japri, dan mendaftarkan 10 ribu, dan untuk fighter mendaftar 15 ribu-20 ribu, imbalannya 10 persen dari penjualan tiket, hampir 1,5 juta," beber Jamal.
Kata Jamal, dalam pertarungan ini aturannya adalah pertarungan dilakukan secara duel satu lawan satu.
Pertarungan akan berakhir apabila salah satu petarung menyatakan dirinya menyerah dan wasit yang mengawasi jalannya pertarungan menyatakan salah satu petarung sudah kalah. Tanpa dibatasi dengan waktu yang ditentukan.
"Fighter (petarung) pengakuannya pengobatan di rumah. Sementara kami akan dalami dulu kejadian yang ada di Makassar. Setelah itu mungkin ada jaringan dari beberapa kota, atau tidak. Yang pasti kami dengan viral video tersebut Polrestabes Makassar didukung penuh Polda Sulsel. Mendalami kejadian ini dan kami proses lanjut perkara terkait kegiatan ini," kata dia.
"Masih mencari admin atau panitia, dari kegiatan seperti ini. Jadi orang berkenan mendaftar, fighter, dijadikan sebagai salah satu petarung. Dari laporan mereka akan menggelar kegiatan lagi, mudah tertangkap semua kegiatan tidak terjadi lagi di Makassar, meresahkan," tambah Jamal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar