Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:17 WIB
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kadispora Sulbar Hamzih menemui pengunjuk rasa, Senin 2 Agustus 2021 [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kadispora Sulbar Hamzih mengatakan siap dicopot dari jabatan. Jika terbukti bersalah. Sehingga siswa bernama Kristina batal berangkat ke Jakarta. Menjadi Anggota Paskibraka.

Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Hamzih mengaku tidak pernah melakukan kesalahan. Soal pembatalan pemberangkatan Kristina ke Jakarta. Akibat hasil pemeriksaan menunjukkan positif Covid – 19.

Hamzih mengaku yang mengeluarkan surat keterangan positif Covid-19 adalah Balai POM dan Dinas Kesehatan.
“Bagi saya, sebagai pemimpin Dispora siap untuk dicopot dan diproses secara hukum jika terbukti bersalah. Itu tidak ada masalah bagi saya," ungkap Hamzih kepada pengunjuk rasa, Senin 2 Agustus 2021.

Hamzih mengaku siap dilaporkan ke polisi. Karena Dispora Sulbar memiliki bukti hasil swab test PCR dari BPOM Mamuju. Menyatakan Kristina positif Covid – 19.

Baca Juga: Benarkah Ada 'Permainan'? Kemenpora Ungkap Alasan Kristina Tak Lolos Paskibraka di Istana

Jika ada hasil tes dari lembaga lain yang menyebut Kristina negatif Covid-19, Hamzih mengaku belum melihat suratnya.

“Silahkan dicopot. Katanya mau dicopot Hamzih, No Problem bagi saya. Tapi jangan lupa, di sini ada prosesnya ada mekanismenya. Disini ada hukum, apakah benar dicovidkan, silahkan dibuktikan dan laporkan,“ ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mengatasnamkan Aliansi Peduli Sulawesi Barat, menuntut agar Kepala Dispora Sulbar mundur dari jabatannya. Dengan alasan batalnya Calon Paskibraka atas nama Kristina, dengan alasan Covid – 19.

Setelah berunjuk rasa di Kantor Dispora Provinsi Sulbar, massa aksi kembali melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, dengan tuntutan yang sama.

Baca Juga: Persediaan Oksigen di RSUD Sulbar Menipis, Tersisa 10 Tabung

Load More