SuaraSulsel.id - KemenPAN-RB menetapkan inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan “GESIT-19” lolos dalam Top 45 Nasional pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Penetapan finalis kompetisi bergengsi tingkat nasional itu tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 29 Juli 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021. Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo menandatangani langsung penetapan finalis tersebut.
Pencapaian GESIT-19 atau Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan diyakini bakal terus melaju ke tahapan selanjutnya.
Pekan lalu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mempresentasikan secara langsung inovasi ini di hadapan tim independen kompetisi via zoom meeting, 15 Juli 2021.
Dalam presentasinya, Andi Sudirman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jayadi Nas dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman mengemukakan, ada 18 daerah di Sulsel yang memiliki pantai yang siap mereplikasi inovasi ini.
“Sebuah inovasi akan semakin bagus jika bisa digunakan juga oleh daerah lain. Nah, Gesit-19 siap direplikasi,” jelas Andi Sudirman.
Ia memberikan dukungan penuh pada Gesit-19 untuk menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Jayadi Nas, kembali menjelaskan bahwa layanan Gesit-19 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan izin dengan mudah dan waktu singkat.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Lambat Dimakamkan, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Pemprov Sulsel
Gesit-19 merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel. Gesit-19 menjadi satu-satunya wakil Sulsel yang lolos sebagai finalis KIPP tahun 2021.
Dalam sejarah lomba inovasi nasional yg sudah belasan tahun digelar, baru kali ini inovasi DPMPTSP tembus nasional dan masuk top 45 dari 3.000 proposal dari seluruh daerah di Indonesia.
Gerai pelayanan ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya mendekatkan pelayanan perizinan, mempercepat penerbitan izin, menekan biaya operasional dan pengurusan izin, menghilangkan percaloan, dan memangkas birokrasi, serta sebagai strategi pencegahan penularan Covid-19.
Gerai ini juga dapat menjawab persoalan yang dihadapi, dimana kondisi yang dihadapi oleh nelayan untuk melakukan aktivitas berusaha harus mengantongi izin yang diterbitkan di ibu kota provinsi yang jaraknya sangat jauh hingga ratusan kilometer. Sehingga terkadang terlambat untuk melaut, karena belum mengantongi izin yang diterbitkan.
Belum lagi berbagai biaya yang harus dikeluarkan selama mengurus izin. Sehingga layanan perizinan ini hadir memangkas waktu pengurusan ini dari 3 minggu menjadi 19 menit.
Selain persoalan di atas juga dapat menghapus anggapan bahwa jika pelayanan perizinan ditarik ke tingkat lebih tinggi dalam hal ini dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sulsel akan menganggu pelayanan publik.
Gerai yang hadir di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, di Kabupaten Sinjai misalnya, sebelum hadirnya inovasi ini jumlah izin yang diterbitkan sebanyak 972 di tahun 2018 menjadi 1.273 di tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan