SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali berhasil menangkap D, terduga anggota kelompok pembunuh dan pembakar mayat MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Terduga sempat jadi buronan polisi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. Ia mengatakan D yang merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan dan pembakar mayat MR sempat melarikan diri.
"Nanti kita pastikan sore hari ini ya. Jadi posisinya sudah diketahui inisialnya D. Masih di dalam Sulsel (ditangkap). Nanti kita sampaikan, tim masih menjemput," kata Zulpan di Mako Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (23/6/2021).
Zulpan mengaku belum dapat memastikan peran D dalam kasus pembunuhan dan pembakar mayat MR. Dia beralasan hal tersebut baru dapat diketahui setelah D menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
"Secara teknis kan baru diperiksa. Tapi dia sebagai pelaku dari keterangan pemeriksaan terhadap delapan tersangka yang lain. Sudah jelas D ini dominan dalam melakukan kekerasan terhadap korban R, sehingga menyebabkan korban meninggal," jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, D bukan otak dari kasus pembunuhan MR. Sebab, pelaku utama sesungguhnya adalah MA alias Amin (19 tahun) yang memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan korban.
"Bukan otak pelaku D. Otak pelaku kan MA yang merupakan pasangan sejenis dari korban," terang Zulpan.
Belakangan diketahui bahwa MA ini merupakan seorang muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar. Kata Zulpan, pihaknya juga akan menyelidiki kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
"Kasus prostitusi jelas kita selidiki. Tapi kita fokus dulu ke kasus utama yang kita tersangkakan pasal 338 ini," tutur Zulpan.
Baca Juga: Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros Terancam Hukuman Seumur Hidup
Zulpan mengungkapkan MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kasus ini bermula saat Amin menjemput MR di rumahnya. Kala itu, Amin beralasan ingin mengajak MR ke Kawasan Wisata Malino, Kabupaten Gowa. Namun ternyata Amin membawa MR ke Hotel Wisata, Makassar.
Sebelum sampai di hotel, kata Zulpan, Amin merampas handphone MR. Untuk mengecek siapa-siapa saja yang diajak berkomunikasi oleh korban selama ini.
"Dalam perjalanan dia ambil handphonenya si MR, dia baca di situ WA, Facebook, semuanya. Ditemukan ada komunikasi MR sama pria lain. Jadi indikasi selingkuh ini lah yang membuat MA marah kemudian cekcok sampai di Hotel Wisata juga cekcok," ungkap Zulpan.
Saat berada di hotel, keduanya sempat baikan. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, setelah komunikasi MR dengan pria lain kembali dipersoalkan Amin.
"Malamnya ribut, tapi dini hari dia berhubungan intim sama si korban. Terus yang lain, tiga orang itu pengakuannya tidur. Tapi di kamar yang sama," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba
-
Siapa Pelaku Penembakan Misterius di Gowa dan Bone?
-
Raih 15 Penghargaan Sekaligus, BRI Jadi Perusahaan Publik dengan Peringkat Tertinggi di Indonesia