SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali berhasil menangkap D, terduga anggota kelompok pembunuh dan pembakar mayat MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Terduga sempat jadi buronan polisi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. Ia mengatakan D yang merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan dan pembakar mayat MR sempat melarikan diri.
"Nanti kita pastikan sore hari ini ya. Jadi posisinya sudah diketahui inisialnya D. Masih di dalam Sulsel (ditangkap). Nanti kita sampaikan, tim masih menjemput," kata Zulpan di Mako Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (23/6/2021).
Zulpan mengaku belum dapat memastikan peran D dalam kasus pembunuhan dan pembakar mayat MR. Dia beralasan hal tersebut baru dapat diketahui setelah D menjalani pemeriksaan.
"Secara teknis kan baru diperiksa. Tapi dia sebagai pelaku dari keterangan pemeriksaan terhadap delapan tersangka yang lain. Sudah jelas D ini dominan dalam melakukan kekerasan terhadap korban R, sehingga menyebabkan korban meninggal," jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, D bukan otak dari kasus pembunuhan MR. Sebab, pelaku utama sesungguhnya adalah MA alias Amin (19 tahun) yang memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan korban.
"Bukan otak pelaku D. Otak pelaku kan MA yang merupakan pasangan sejenis dari korban," terang Zulpan.
Belakangan diketahui bahwa MA ini merupakan seorang muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar. Kata Zulpan, pihaknya juga akan menyelidiki kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
"Kasus prostitusi jelas kita selidiki. Tapi kita fokus dulu ke kasus utama yang kita tersangkakan pasal 338 ini," tutur Zulpan.
Baca Juga: Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
Zulpan mengungkapkan MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kasus ini bermula saat Amin menjemput MR di rumahnya. Kala itu, Amin beralasan ingin mengajak MR ke Kawasan Wisata Malino, Kabupaten Gowa. Namun ternyata Amin membawa MR ke Hotel Wisata, Makassar.
Sebelum sampai di hotel, kata Zulpan, Amin merampas handphone MR. Untuk mengecek siapa-siapa saja yang diajak berkomunikasi oleh korban selama ini.
"Dalam perjalanan dia ambil handphonenya si MR, dia baca di situ WA, Facebook, semuanya. Ditemukan ada komunikasi MR sama pria lain. Jadi indikasi selingkuh ini lah yang membuat MA marah kemudian cekcok sampai di Hotel Wisata juga cekcok," ungkap Zulpan.
Saat berada di hotel, keduanya sempat baikan. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, setelah komunikasi MR dengan pria lain kembali dipersoalkan Amin.
"Malamnya ribut, tapi dini hari dia berhubungan intim sama si korban. Terus yang lain, tiga orang itu pengakuannya tidur. Tapi di kamar yang sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel