SuaraSulsel.id - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dit Intelkam Polda Sulsel dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tentang pelayanan pengantaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di wilayah Polda Sulsel melalui aplikasi Gojek.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny, Rabu 7 Juli 2021 di Lantai I Mapolda Sulsel.
Penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra, dan pejabat utama Polda Sulsel. Sementara dari pihak Gojek, dihadiri Distrik Head Gojek Sulawesi Adwin Pratama Anas, dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny.
Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pelayan publik merupakan wajah suatu negara. Oleh karenanya diperlukan inovasi berkelanjutan dalam bidang pelayanan publik, khususnya pelayanan kepolisian terhadap masyarkat
“Kita harapkan inovasi pelayanan pengantaran SKCK via Go Send ini memberi kemudahan pada masyarakat, dan Polda Sulsel optimis kemudahan pelayan publik juga bisa diterapkan di satuan lain seperti Lalu Lintas, dan pastinya layanan seperti ini tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan,” kata Merdisyam.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan dengan layanan inovasi pengataran SKCK via Go send ini menjawab tantangan zaman. Mengubah pola pikir administrasi yang kaku, menjadi pelayanan publik yang presisi.
“Ya inovasi ini, saya harapkan agar diikuti Polres-Polres jajaran sebagai wujud peningkatan pelayanan publik, dan ini juga sebagai bentuk kontribusi Gojek terhadap masyarakat,” tegas Kapolda Merdisyam.
Pengantaran SCKC via fitur Go Send Gojek merupakan salah satu implementasi program prioritas Kapolri. Dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknologi informasi.
“Jadi inovasi pengantaran SKCK via Go Send ini adalah program prioritas di bidang pelayanan publik, agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik,” kata Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Kabid Humas Polda Sulsel kemudian menjelaskan dalam pelaksanaannya, para pemohon SKCK nantinya bisa lebih menghemat waktu. Mereka juga tidak perlu menunggu lama, sebab SKCK bisa diantar ke rumah pemohon.
“Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dimana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas," jelas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN