SuaraSulsel.id - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dit Intelkam Polda Sulsel dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tentang pelayanan pengantaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di wilayah Polda Sulsel melalui aplikasi Gojek.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny, Rabu 7 Juli 2021 di Lantai I Mapolda Sulsel.
Penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra, dan pejabat utama Polda Sulsel. Sementara dari pihak Gojek, dihadiri Distrik Head Gojek Sulawesi Adwin Pratama Anas, dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny.
Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pelayan publik merupakan wajah suatu negara. Oleh karenanya diperlukan inovasi berkelanjutan dalam bidang pelayanan publik, khususnya pelayanan kepolisian terhadap masyarkat
“Kita harapkan inovasi pelayanan pengantaran SKCK via Go Send ini memberi kemudahan pada masyarakat, dan Polda Sulsel optimis kemudahan pelayan publik juga bisa diterapkan di satuan lain seperti Lalu Lintas, dan pastinya layanan seperti ini tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan,” kata Merdisyam.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan dengan layanan inovasi pengataran SKCK via Go send ini menjawab tantangan zaman. Mengubah pola pikir administrasi yang kaku, menjadi pelayanan publik yang presisi.
“Ya inovasi ini, saya harapkan agar diikuti Polres-Polres jajaran sebagai wujud peningkatan pelayanan publik, dan ini juga sebagai bentuk kontribusi Gojek terhadap masyarakat,” tegas Kapolda Merdisyam.
Pengantaran SCKC via fitur Go Send Gojek merupakan salah satu implementasi program prioritas Kapolri. Dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknologi informasi.
“Jadi inovasi pengantaran SKCK via Go Send ini adalah program prioritas di bidang pelayanan publik, agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik,” kata Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Kabid Humas Polda Sulsel kemudian menjelaskan dalam pelaksanaannya, para pemohon SKCK nantinya bisa lebih menghemat waktu. Mereka juga tidak perlu menunggu lama, sebab SKCK bisa diantar ke rumah pemohon.
“Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dimana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas," jelas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen