SuaraSulsel.id - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dit Intelkam Polda Sulsel dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tentang pelayanan pengantaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di wilayah Polda Sulsel melalui aplikasi Gojek.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny, Rabu 7 Juli 2021 di Lantai I Mapolda Sulsel.
Penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra, dan pejabat utama Polda Sulsel. Sementara dari pihak Gojek, dihadiri Distrik Head Gojek Sulawesi Adwin Pratama Anas, dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny.
Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pelayan publik merupakan wajah suatu negara. Oleh karenanya diperlukan inovasi berkelanjutan dalam bidang pelayanan publik, khususnya pelayanan kepolisian terhadap masyarkat
“Kita harapkan inovasi pelayanan pengantaran SKCK via Go Send ini memberi kemudahan pada masyarakat, dan Polda Sulsel optimis kemudahan pelayan publik juga bisa diterapkan di satuan lain seperti Lalu Lintas, dan pastinya layanan seperti ini tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan,” kata Merdisyam.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan dengan layanan inovasi pengataran SKCK via Go send ini menjawab tantangan zaman. Mengubah pola pikir administrasi yang kaku, menjadi pelayanan publik yang presisi.
“Ya inovasi ini, saya harapkan agar diikuti Polres-Polres jajaran sebagai wujud peningkatan pelayanan publik, dan ini juga sebagai bentuk kontribusi Gojek terhadap masyarakat,” tegas Kapolda Merdisyam.
Pengantaran SCKC via fitur Go Send Gojek merupakan salah satu implementasi program prioritas Kapolri. Dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknologi informasi.
“Jadi inovasi pengantaran SKCK via Go Send ini adalah program prioritas di bidang pelayanan publik, agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik,” kata Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Kabid Humas Polda Sulsel kemudian menjelaskan dalam pelaksanaannya, para pemohon SKCK nantinya bisa lebih menghemat waktu. Mereka juga tidak perlu menunggu lama, sebab SKCK bisa diantar ke rumah pemohon.
“Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dimana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas," jelas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang