SuaraSulsel.id - Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria berinisial MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulsel.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Antara lain di Kecamatan Mallawa, Perbatasan Kabupaten Bone-Maros, di Jalan Sungai Limboto, Makassar hingga di Hotel Pantai Wisata, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
"Tentunya semua untuk kelengkapan terkait kasus ini. Apakah di situ ada seperti yang ditanyakan (soal jaringan prostitusi) atau hal-hal lain," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Akbar saat ditemui di Hotel Pantai Wisata, Makassar hari ini.
Saat melakukan rekonstruksi, kata Akbar, pihaknya menghadirkan sembilan terduga pelaku yang tertangkap. Termasuk, MA alias Amin (19 tahun) selaku pelaku utama dalam kasus pembunuhan hingga pembakaran mayat MR yang diketahui memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan pelaku.
Para pelaku dibawa menggunakan mobil milik Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk menunjukkan adegan saat menganiaya MR hingga meninggal dunia di tiga lokasi kejadian.
"Untuk rekonstruksi hari ini ada sekitar kurang lebih 42 adegan dari tiga lokasi. Yang jelas kematian korban di Jalan Sungai Limboto," jelas Akbar.
Menurut Akbar, dari hasil rekonstruksi korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku. Dengan cara dipukul menggunakan tangan hingga menggunakan ikat pinggang.
"Kayaknya semua karena pemukulan ya. Karena dipukul, mungkin dengan tangan termasuk yang kemarin yang diinfokan itu, dia menggunakan ikat pinggang seperti penjelasan Kapolda," kata dia.
"Hasil rekonstruksi penyebab korban meninggal sesuai keterangan Dokkes yang disampaikan di Polda kemarin," tambah Akbar.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Hanya saja, saat ditanya soal temuan fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros tersebut Akbar belum mau membeberkan. Ia beralasan semuanya masih dalam pengembangan.
"Sementara baru kita kembangkan dulu ya. Nanti kalau ini kita sampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pelaku utamanya adalah MA alias Amin yang belakangan diketahui merupakan muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar.
Kata Zulpan, MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
4.047 PPPK Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN