SuaraSulsel.id - Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria berinisial MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulsel.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Antara lain di Kecamatan Mallawa, Perbatasan Kabupaten Bone-Maros, di Jalan Sungai Limboto, Makassar hingga di Hotel Pantai Wisata, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
"Tentunya semua untuk kelengkapan terkait kasus ini. Apakah di situ ada seperti yang ditanyakan (soal jaringan prostitusi) atau hal-hal lain," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Akbar saat ditemui di Hotel Pantai Wisata, Makassar hari ini.
Saat melakukan rekonstruksi, kata Akbar, pihaknya menghadirkan sembilan terduga pelaku yang tertangkap. Termasuk, MA alias Amin (19 tahun) selaku pelaku utama dalam kasus pembunuhan hingga pembakaran mayat MR yang diketahui memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan pelaku.
Para pelaku dibawa menggunakan mobil milik Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk menunjukkan adegan saat menganiaya MR hingga meninggal dunia di tiga lokasi kejadian.
"Untuk rekonstruksi hari ini ada sekitar kurang lebih 42 adegan dari tiga lokasi. Yang jelas kematian korban di Jalan Sungai Limboto," jelas Akbar.
Menurut Akbar, dari hasil rekonstruksi korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku. Dengan cara dipukul menggunakan tangan hingga menggunakan ikat pinggang.
"Kayaknya semua karena pemukulan ya. Karena dipukul, mungkin dengan tangan termasuk yang kemarin yang diinfokan itu, dia menggunakan ikat pinggang seperti penjelasan Kapolda," kata dia.
"Hasil rekonstruksi penyebab korban meninggal sesuai keterangan Dokkes yang disampaikan di Polda kemarin," tambah Akbar.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Hanya saja, saat ditanya soal temuan fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros tersebut Akbar belum mau membeberkan. Ia beralasan semuanya masih dalam pengembangan.
"Sementara baru kita kembangkan dulu ya. Nanti kalau ini kita sampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pelaku utamanya adalah MA alias Amin yang belakangan diketahui merupakan muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar.
Kata Zulpan, MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar