SuaraSulsel.id - Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria berinisial MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulsel.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Antara lain di Kecamatan Mallawa, Perbatasan Kabupaten Bone-Maros, di Jalan Sungai Limboto, Makassar hingga di Hotel Pantai Wisata, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
"Tentunya semua untuk kelengkapan terkait kasus ini. Apakah di situ ada seperti yang ditanyakan (soal jaringan prostitusi) atau hal-hal lain," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Akbar saat ditemui di Hotel Pantai Wisata, Makassar hari ini.
Saat melakukan rekonstruksi, kata Akbar, pihaknya menghadirkan sembilan terduga pelaku yang tertangkap. Termasuk, MA alias Amin (19 tahun) selaku pelaku utama dalam kasus pembunuhan hingga pembakaran mayat MR yang diketahui memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan pelaku.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Para pelaku dibawa menggunakan mobil milik Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk menunjukkan adegan saat menganiaya MR hingga meninggal dunia di tiga lokasi kejadian.
"Untuk rekonstruksi hari ini ada sekitar kurang lebih 42 adegan dari tiga lokasi. Yang jelas kematian korban di Jalan Sungai Limboto," jelas Akbar.
Menurut Akbar, dari hasil rekonstruksi korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku. Dengan cara dipukul menggunakan tangan hingga menggunakan ikat pinggang.
"Kayaknya semua karena pemukulan ya. Karena dipukul, mungkin dengan tangan termasuk yang kemarin yang diinfokan itu, dia menggunakan ikat pinggang seperti penjelasan Kapolda," kata dia.
"Hasil rekonstruksi penyebab korban meninggal sesuai keterangan Dokkes yang disampaikan di Polda kemarin," tambah Akbar.
Baca Juga: Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
Hanya saja, saat ditanya soal temuan fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros tersebut Akbar belum mau membeberkan. Ia beralasan semuanya masih dalam pengembangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!