SuaraSulsel.id - Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria berinisial MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulsel.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Antara lain di Kecamatan Mallawa, Perbatasan Kabupaten Bone-Maros, di Jalan Sungai Limboto, Makassar hingga di Hotel Pantai Wisata, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
"Tentunya semua untuk kelengkapan terkait kasus ini. Apakah di situ ada seperti yang ditanyakan (soal jaringan prostitusi) atau hal-hal lain," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Akbar saat ditemui di Hotel Pantai Wisata, Makassar hari ini.
Saat melakukan rekonstruksi, kata Akbar, pihaknya menghadirkan sembilan terduga pelaku yang tertangkap. Termasuk, MA alias Amin (19 tahun) selaku pelaku utama dalam kasus pembunuhan hingga pembakaran mayat MR yang diketahui memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan pelaku.
Para pelaku dibawa menggunakan mobil milik Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk menunjukkan adegan saat menganiaya MR hingga meninggal dunia di tiga lokasi kejadian.
"Untuk rekonstruksi hari ini ada sekitar kurang lebih 42 adegan dari tiga lokasi. Yang jelas kematian korban di Jalan Sungai Limboto," jelas Akbar.
Menurut Akbar, dari hasil rekonstruksi korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku. Dengan cara dipukul menggunakan tangan hingga menggunakan ikat pinggang.
"Kayaknya semua karena pemukulan ya. Karena dipukul, mungkin dengan tangan termasuk yang kemarin yang diinfokan itu, dia menggunakan ikat pinggang seperti penjelasan Kapolda," kata dia.
"Hasil rekonstruksi penyebab korban meninggal sesuai keterangan Dokkes yang disampaikan di Polda kemarin," tambah Akbar.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Hanya saja, saat ditanya soal temuan fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros tersebut Akbar belum mau membeberkan. Ia beralasan semuanya masih dalam pengembangan.
"Sementara baru kita kembangkan dulu ya. Nanti kalau ini kita sampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pelaku utamanya adalah MA alias Amin yang belakangan diketahui merupakan muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar.
Kata Zulpan, MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
-
Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
-
433 Jiwa di Daerah Pesisir Poso Jadi Korban Gempa Bumi
-
Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang
-
Mantan Wali Kota Makassar Berkumpul di Karebosi Rayakan HUT RI