SuaraSulsel.id - Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran mayat pria berinisial MR (20 tahun) di Kabupaten Maros, Sulsel.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Antara lain di Kecamatan Mallawa, Perbatasan Kabupaten Bone-Maros, di Jalan Sungai Limboto, Makassar hingga di Hotel Pantai Wisata, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
"Tentunya semua untuk kelengkapan terkait kasus ini. Apakah di situ ada seperti yang ditanyakan (soal jaringan prostitusi) atau hal-hal lain," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Akbar saat ditemui di Hotel Pantai Wisata, Makassar hari ini.
Saat melakukan rekonstruksi, kata Akbar, pihaknya menghadirkan sembilan terduga pelaku yang tertangkap. Termasuk, MA alias Amin (19 tahun) selaku pelaku utama dalam kasus pembunuhan hingga pembakaran mayat MR yang diketahui memiliki hubungan spesial sesama jenis dengan pelaku.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Para pelaku dibawa menggunakan mobil milik Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk menunjukkan adegan saat menganiaya MR hingga meninggal dunia di tiga lokasi kejadian.
"Untuk rekonstruksi hari ini ada sekitar kurang lebih 42 adegan dari tiga lokasi. Yang jelas kematian korban di Jalan Sungai Limboto," jelas Akbar.
Menurut Akbar, dari hasil rekonstruksi korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku. Dengan cara dipukul menggunakan tangan hingga menggunakan ikat pinggang.
"Kayaknya semua karena pemukulan ya. Karena dipukul, mungkin dengan tangan termasuk yang kemarin yang diinfokan itu, dia menggunakan ikat pinggang seperti penjelasan Kapolda," kata dia.
"Hasil rekonstruksi penyebab korban meninggal sesuai keterangan Dokkes yang disampaikan di Polda kemarin," tambah Akbar.
Baca Juga: Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
Hanya saja, saat ditanya soal temuan fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros tersebut Akbar belum mau membeberkan. Ia beralasan semuanya masih dalam pengembangan.
"Sementara baru kita kembangkan dulu ya. Nanti kalau ini kita sampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pelaku utamanya adalah MA alias Amin yang belakangan diketahui merupakan muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di Makassar.
Kata Zulpan, MA tega menghabisi nyawa kekasihnya MR lantaran cemburu. Setelah mengetahui MR berhubungan dengan pria lain, melalui media sosial.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba
-
Siapa Pelaku Penembakan Misterius di Gowa dan Bone?
-
Raih 15 Penghargaan Sekaligus, BRI Jadi Perusahaan Publik dengan Peringkat Tertinggi di Indonesia