SuaraSulsel.id - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan. Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kader PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap pergantian antar waktu Anggota DPR RI.
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Ali menegaskan lembaga antirasuah terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku. Segala upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK, kata Ali, dengan kerjasama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol.
Maka itu, Ali mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi sekecil apapun tentang buronan Harun Masiku agar segera melaporkan ke KPK atau kepolisian.
Baca Juga: Periksa Senior PT Perumda Jaya, KPK Telisik Adanya Investasi Pengadaan Lahan Munjul
"Baik di dalam maupun di luar negeri (keberadaan Harun Masiku), agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," ucap Ali.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku."
Dalam kasus suap ini, salah satu pihak yang dijerat KPK adalah eks komisoner KPU RI Wahyu Setiawan.
Terkait kasus tersebut, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan kini mendekam di dalam Lapas Semarang selama tujuh tahun. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Baca Juga: Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia