SuaraSulsel.id - Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Kepala Staf TNI Angkatan Udara menyampaikan permintaan maaf. Atas peristiwa penganiayaan terhadap difabel tuli di Merauke. Oleh dua Anggota TNI AU.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada sauadara-saudara kita di Papua, khususnya Merauke. Terkhusus korban dan keluarga. Hal ini terjadi semata-mata karena kesalahan anggota kami," ungkap Fadjar.
TNI akan melakukan evaluasi dan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan. "Mohon dibuka pintu maaf," kata Kepala Staf TNI AU, dalam video yang beredar.
Pada hari Selasa, 27 Juli 2021 beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga masyarakat sipil, yang diketahui bahwa korban adalah seorang difabel tuli.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut.
KSP menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, diluar standar dan prosedur yang berlaku.
KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.
KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan," kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Rabu 28 Juli 2021.
KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026