SuaraSulsel.id - Pendaftaran Calon Rektor Unhas periode 2022 - 2026 dapat dilakukan secara langsung atau online ke Panitia Pemilihan Rektor (P2R).
Pendaftaran Calon Rektor Unhas dibuka mulai tanggal 2 sampai 27 Agustus 2021.
Pendaftar secara langsung pada Sekretariat P2R di Gedung Rektorat Lt. 4 Kampus Unhas Tamalanrea. Pendaftar online diajukan ke Panitia Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026 melalui Website https://pilrek.unhas.ac.id.
Pendaftaran secara langsung atau online dapat dilakukan sendiri atau diwakilkan, dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: 20 Syarat Calon Rektor Unhas Periode 2022 - 2026
1. Fotocopy SK pangkat dan jabatan fungsional minimum Lektor Kepala serta sertifikat pendidik;
2. Fotocopy SK jabatan tugas tambahan yang pernah dijabat;
3. Fotocopy Ijazah Doktor, bagi lulusan luar negeri yang sudah disetarakan;
4. Biodata lengkap terakhir dengan umur paling tinggi 60 tahun pada tanggal 28 April 2022;
5. Menyerahkan kertas kerja (visi, misi dan program pengembangan Unhas), upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Unhas dalam lingkup nasional, regional dan global serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari Rencana Pengembangan Unhas;
6. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja dalam dua tahun terakhir;
7. Surat keterangan dari pimpinan perguruan tingginya tentang tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
8. Surat persyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian tentang tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
10. Surat pernyataan bermaterai tentang tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
11. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah melanggar kode etik dosen;
12. Surat Keterangan telah membuat dan menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
13. Menandatangani surat kesediaan menjadi calon Rektor.
14. Apabila pendaftar kurang dari lima (5) orang, maka pendaftaran akan diperpanjang selama lima belas (15) hari kerja
15. Bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud pada butir (2) akan diundang untuk menjalani proses penjaringan lanjutan sebagai berikut :
16. Pemeriksaan kesehatan oleh Majelis dokter RS pemerintah;
17. Tes psikologi dari lembaga yang bereputasi;
18. Pemeriksaan bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari RS pemerintah.
19. Pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai butir (4) akan diserahkan oleh P2R kepada MWA untuk ditetapkan sebagai bakal calon Rektor;
20. MWA menetapkan minimal 4 (empat) orang bakal calon Rektor;
21. Bakal calon yang telah ditetapkan MWA tidak diperkenankan mengundurkan diri dari pencalonan; dan
22. Bakal calon rektor yang telah ditetapkan oleh MWA disampaikan ke SA untuk dilakukan penyaringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman