SuaraSulsel.id - Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin melakukan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026.
Sosialisasi pemilihan Rektor Unhas dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin 26 Juli 2021.
Ketua MWA Unhas Syafruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA. Tentang pemilihan rektor, sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.
Syafruddin memaparkan, proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
Baca Juga: Mentan Serahkan Bantuan Pertanian pada Unhas Senilai Rp10,1 Miliar
Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dia berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.
"Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung," jelas Syafruddin.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua P2R Unhas, Prof Syamsul Bachrie. Pada penjelasannya, dia mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.
Persyaratan Bakal Calon Rektor terdiri dari 20 bagian, salah satunya Calon Rektor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas serta visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan Unhas.
Terkait tahapan pemilihan Rektor, Syamsul menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni penjaringan bakal calon rektor oleh MWA Unhas, penjaringan calon rektor oleh Senat Akademik Unhas, dan pemilihan rektor yang dilakukan oleh MWA Unhas.
Baca Juga: Sah! Ini Peraturan Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 - 2026
Setelah seluruh tahapan terlaksana, kemudian dilakukan penetapan rektor terpilih. Serta pelantikan rektor setelah masa jabatan rektor sebelumnya berakhir.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Terlupakan! Kisah Pejuang Sumpah Pemuda yang Jadi Rektor Unhas dan Menteri
-
Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Unhas
-
Curhatan Pilu Iptu Alvian Hidayat usai Bongkar Perselingkuhan Istri, Kenang Perjuangan Dapatkan Karina
-
Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros