SuaraSulsel.id - Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin melakukan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026.
Sosialisasi pemilihan Rektor Unhas dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin 26 Juli 2021.
Ketua MWA Unhas Syafruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA. Tentang pemilihan rektor, sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.
Syafruddin memaparkan, proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dia berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.
"Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung," jelas Syafruddin.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua P2R Unhas, Prof Syamsul Bachrie. Pada penjelasannya, dia mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.
Persyaratan Bakal Calon Rektor terdiri dari 20 bagian, salah satunya Calon Rektor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas serta visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan Unhas.
Terkait tahapan pemilihan Rektor, Syamsul menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni penjaringan bakal calon rektor oleh MWA Unhas, penjaringan calon rektor oleh Senat Akademik Unhas, dan pemilihan rektor yang dilakukan oleh MWA Unhas.
Baca Juga: Mentan Serahkan Bantuan Pertanian pada Unhas Senilai Rp10,1 Miliar
Setelah seluruh tahapan terlaksana, kemudian dilakukan penetapan rektor terpilih. Serta pelantikan rektor setelah masa jabatan rektor sebelumnya berakhir.
Informasi terkait seluruh persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses pada laman https://pilrek.unhas.ac.id yang telah disediakan oleh panitia.
Setelah menyampaikan secara umum terkait Peraturan Pemilihan Rektor, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dari para peserta mengenai setiap poin yang telah disosialisasikan.
Jadwal Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 – 2026
- Pendaftaran Bakal Calon Rektor: 2 – 27 Agustus 2021
- Pengumuman nama-nama Bakal Calon Rektor yang lolos seleksi administrasi: 15 September 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa