SuaraSulsel.id - Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin melakukan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026.
Sosialisasi pemilihan Rektor Unhas dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin 26 Juli 2021.
Ketua MWA Unhas Syafruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA. Tentang pemilihan rektor, sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.
Syafruddin memaparkan, proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
Baca Juga: Mentan Serahkan Bantuan Pertanian pada Unhas Senilai Rp10,1 Miliar
Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dia berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.
"Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung," jelas Syafruddin.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua P2R Unhas, Prof Syamsul Bachrie. Pada penjelasannya, dia mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.
Persyaratan Bakal Calon Rektor terdiri dari 20 bagian, salah satunya Calon Rektor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas serta visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan Unhas.
Terkait tahapan pemilihan Rektor, Syamsul menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni penjaringan bakal calon rektor oleh MWA Unhas, penjaringan calon rektor oleh Senat Akademik Unhas, dan pemilihan rektor yang dilakukan oleh MWA Unhas.
Baca Juga: Sah! Ini Peraturan Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 - 2026
Setelah seluruh tahapan terlaksana, kemudian dilakukan penetapan rektor terpilih. Serta pelantikan rektor setelah masa jabatan rektor sebelumnya berakhir.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda