SuaraSulsel.id - Isolasi mandiri pasien Covid-19 di Kota Makassar akan dilakukan di atas kapal milik PT Pelni. Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebutnya isolasi apung. Akan segera dioperasikan.
Inovasi isolasi apung ini diklaim pertama di Indonesia. Bisa jadi ini juga yang pertama di dunia.
Memastikan seluruh kesiapannnya, Danny Pomanto bersama kepala Otoritas Pelabuhan, Bambang, perwakilan PT Pelni, dan Syahbandar meninjau dan menentukan titik koordinat. Dimana kapal Pelni untuk isolasi apung akan berlabuh.
Dari hasil tinjauan titik labuhnya ditetapkan di hadapan Pulau Lae-Lae.
“Kami lihat titik labuh yang mana paling bagus, titik labuh ini tentunya banyak pertimbangannya. pertimbangan teknis kedalaman, pertimbangan kedua adalah suplai. Kemudian pertimbangan ketiga nilai rekreatifnya dan nilai penyembuhanya, imunitasnya kalau dia sandar akan seperti di darat tapi kalau dia di tengah laut itu betul-betul menjadi bahagian daripada pengutan imunitas mereka. Nah itu tadi kita sudah dikunci titik kordinatnya di hadapan Pulau Lae-Lae,” kata Danny Pomanto, Selasa 13 Juli 2021.
Untuk teknisnya, Danny Pomanto mengatakan akan melakukan rapat kordinasi bersama TNI/Polri. Untuk membahas pelaksanaan dari hulu ke hilir. Siapa yang akan dibawa ke kapal.
“Kita akan bahas bagaimana standarnya nah koordinasi antara detektor, babinsa, bhabinkamtibmas, Covid Hunter kemudian sampai di atas kapal itu semua punya SOP. Kami berbagi tugas. Otoritas Pelabuhan, Syabandar, Pelindo merumuskan SOP di sini. Terus ada SOP di atas kapal Pelni secara karantina, KKP, dan ada SOP isolasi dimulai dari darat,” kata Danny Pomanto.
Adapun kriteria pasien Covid-19 yang berhak masuk isolasi apung yakni pasien yang memiliki gejala ringan dan sedang. Sementara yang berat akan tetap dirawat di Rumah Sakit.
Langkah ini diambil Danny Pomanto untuk mendukung penuh rumah sakit yang menangani Covid-19 di Makassar.
Baca Juga: Kantor Walkot Jaktim Disulap jadi Tempat Isoman, Tapi Masih Kosong Pasien Covid-19
“Jadi kami akan konsultasikan dengan teman-teman dokter dan para ahli kesehatan yang jelas adalah kita ingin mendukung rumah sakit, rumah sakit jangan penuh karena orang bergejela ringan saja padahal orang bergejala berat dan sedang tidak terlayani. Karena dipenuhi dengan bergejala ringan apalagi OTG. Ini kita akan pisahkan jadi ringan dan OTG jangan di rumah sakit tinggal di sini saja sedangkan yang gejala berat biar di rumah sakit,” jelasnya.
Kepala Otoritas Pelabuhan Bambang menambahkan, pengawasan kapal isolasi apung ini sangat ketat dan tetap terkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Di kapal ini kapasitasnya 900 tempat tidur itu sudah dikonsepkan jaga jarak. Jadi seluruh pihak berkoordinasi untuk pengawasan yang ketat,” sebutnya.
Kapal penumpang ini merupakan kapal penumpang milik PT Pelni yang dihentikan sementara pengoperasiannya akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan