SuaraSulsel.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Bripka Muh Rais mengatakan, penutupan jalan masuk pintu belakang rumah penghafal Alquran, disebabkan diduga pelaku bernama Amiruddin sangat terganggu mendengar suara anak tahfids.
"Kata para warga, legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji. Ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum," kata Bripka Muh Rais saat dikonfirmasi Alur.id
Tak hanya itu, Rais menyebutkan, legislator itu juga sempat mengancam anak penghafal Alquran menggunakan senjata tajam.
"Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini," bebernya.
Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pangkep inisial AM membangun pagar tembok setinggi 4 meter menutup jalan masuk. Menuju rumah penghafal Alquran di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Aksi ini pun membuat warga dan pemerintah kecamatan geram. Karena membuat anak-anak penghafal Alquran tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan akan melayangkan surat somasi kepada oknum legislator Partai Amanat Nasional (PAN), disebut bernama Amiruddin.
"Kita akan kirim surat somasi kepada anggota DPRD Pangkep itu," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Jumat, 23 Juli 2021.
Namun, sebelum melayangkan surat somasi kepada Amiruddin, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap agar pagar tembok setinggi 4 meter tersebut terlebih dahulu dibongkar.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Maaf Harus Keluarkan Himbauan Larangan Salat Idul Adha di Masjid
"Kalau belum dibongkar baru kita layangkan surat somasinya. Biarkan anak-anak ini bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum," tegasnya.
Thahir Rasyid, menyebutkan telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah penghafal alquran atau Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok. Sehingga tak dapat dilalui.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar.
"Itu milik pemerintah, kok dipagari oleh warga yang dekat lokasi rumah Tahfidz Alquran," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung