SuaraSulsel.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Bripka Muh Rais mengatakan, penutupan jalan masuk pintu belakang rumah penghafal Alquran, disebabkan diduga pelaku bernama Amiruddin sangat terganggu mendengar suara anak tahfids.
"Kata para warga, legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji. Ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum," kata Bripka Muh Rais saat dikonfirmasi Alur.id
Tak hanya itu, Rais menyebutkan, legislator itu juga sempat mengancam anak penghafal Alquran menggunakan senjata tajam.
"Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini," bebernya.
Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pangkep inisial AM membangun pagar tembok setinggi 4 meter menutup jalan masuk. Menuju rumah penghafal Alquran di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Aksi ini pun membuat warga dan pemerintah kecamatan geram. Karena membuat anak-anak penghafal Alquran tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan akan melayangkan surat somasi kepada oknum legislator Partai Amanat Nasional (PAN), disebut bernama Amiruddin.
"Kita akan kirim surat somasi kepada anggota DPRD Pangkep itu," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Jumat, 23 Juli 2021.
Namun, sebelum melayangkan surat somasi kepada Amiruddin, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap agar pagar tembok setinggi 4 meter tersebut terlebih dahulu dibongkar.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Maaf Harus Keluarkan Himbauan Larangan Salat Idul Adha di Masjid
"Kalau belum dibongkar baru kita layangkan surat somasinya. Biarkan anak-anak ini bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum," tegasnya.
Thahir Rasyid, menyebutkan telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah penghafal alquran atau Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok. Sehingga tak dapat dilalui.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar.
"Itu milik pemerintah, kok dipagari oleh warga yang dekat lokasi rumah Tahfidz Alquran," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai