"Kemudian anak gadisnya pakai sapu, dan satu keluarga termasuk adik iparnya, istrinya, adik kandungnya. Semua mengkroyok anak-anak dan menghardik anak-anak hafidz. Menghina anak hafidz. Itu faktornya kenapa saya tidak terima," tambah Wasid.
Tak hanya itu, kata Wasid, anggota dewan tersebut juga menuntut agar pihak Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Makassar memblokade fasilitas umum atau jalanan yang berada di belakang secara permanen. Menggunakan tembok semen.
"Kemudian kami dituntut anggota dewan tersebut untuk menutup mati itu pintu belakang dengan menjadikan tembok. Tapi kan kami di situ, cuma numpang, rumah itu bukan milik kami itu rumahnya Ketua LPM Makassar Faizal Suyuti. Jadi setelah saya melapor ke Pak Faizal Suyuti, Pak Faizal Suyuti tidak terima dan tidak bersedia rumahnya ditutup. Karena beliau beli rumah tersebut sudah lengkap dengan pintunya," papar Wasid.
Tetapi anggota dewan Kabupaten Pangkep itu tetap melakukan penutupan di pintu belakang Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad Makassar menggunakan tembok. Tanpa persetujuan dari pemilik rumah dan penghuni pondok tahfizh.
Alasan penutupan, kata dia, juga tidak rasional sama sekali. Sebab, penutupan dilakukan karena anggota dewan tersebut mengklaim bahwa tanah yang ditutup adalah milik pribadinya.
"Dengan lancangnya, entah kapan itu si anggota dewan tersebut menutup pintu pondok kami dan tetangga kami. Ditutup dengan semen tanpa ngomong kepada pemilik rumahnya dan kami juga," katanya.
"Alasannya sangat tidak rasional dan tidak masuk akal sekali. Pertama, itu tahah milik pribadinya, padahal menurut Bu Lurah dan Pak Camat termasuk Pak RW, itu tanah bukan milik siapa-siapa. Itu fasilitas umum. Kedua, takutnya anak-anak keluar lagi bikin kegaduhan atau buang sampah sembarangan. Sangat tidak rasional sekali. Makanya bukan cuma saya yang berniat melaporkan ini anggota dewan. Sekarang pemilik rumah tersebut juga melaporkan bahkan sudah sampai ke bapak wali kota," sambung Wasid.
Parahnya lagi, salah satu penyebab Anggota Dewan Kabupaten Pangkep itu diduga nekat menutup akses jalan di pintu belakang karena merasa risih mendengar keributan anak-anak santri di Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Makassar yang tengah menghafal alquran.
"Itu salah satunya. Sudah lama itu masalahnya. Anak-anak ngaji di belakang, katanya menganggu. Tapi sudah lama kejadianya yang masalah mengajinya. Cuma pas anak-anak santri diwawancarai sama orang polsek, ya disebut semua kejadiannya," ungkap Wasid.
Baca Juga: Pilih Donor Darah dari Penghafal Alquran, Ustaz Yusuf Mansur Disebut Sombong
Wasid menyebut bahwa anggota dewan tersebut memang memiliki bangunan rumah di belakang Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad Makassar. Namun, ia belum dapat memastikan apakah anggota dewan itu memang tinggal di rumah tersebut selama ini.
"Di belakang itu rumahnya. Mengenai dia tinggal atau tidak. Saya tidak tahu karena saya baru ketemu itu anggota dewan nanti hari kejadian. Saya tidak pernah liat-liat orangnya. Tidak pernah ketemu, tidak pernah bertegur sapa. Tidak pernah. Baru kali itu saya ketemu," ujar Wasid.
Akibat penutupan tersebut, katanya, anak-anak di Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Makassar sudah tidak dapat mengakses jalanan lebih cepat bila ingin berangkat ke masjid. Mereka hanya dapat melewati pintu depan pondok tahfizh jika ingin pergi ke masjid.
"Situasi sekarang kosong. Insyaallah besok baru kembali ke Makassar. Yang ditembok kan pintu belakang, anak-anak masih bisa lewat pintu depan. Jadi pintu belakang itu sebenarnya aksesnya santri yang kamarnya di pintu belakang. Kalau misalnya takut telat ke masjid, kamar bagian belakang itu lewat situ karena lebih dekat lagi ke masjidnya. Tapi karena sudah ditutup sama si anggota dewan, semuanya lewat depan," katanya.
Senada dengan Wahid, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Bripka Muh Rais mengemukakan bahwa sesuai dengan pengaduan Ketua RW termasuk dengan korban yang dipagari tersebut diketahui sebelum terjadi pembangunan tembok di Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad Makassar itu terdapat kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi.
"Kejadinnya itu anak-anak ini biasanya kan di belakang rumah Tahfizh ini di jalanan yang di pagar itu menghafal Alquran. Merasa terganggu katanya dengan itu, kemudian anak-anak tahfizh ini entahkah dia olahraga, main bulutangkis dan menjemur pakaian di belakang. Kemudian merasa terganggu dan risih. Akhirnya waktu itu terjadi pengancaman yang dilakukan oknum ini mengejar anak-anak tahfizh menggunakan parang. Jadi masuk lagi ini anak-anak tahfizh di dalam rumah, bahkan sempat dirusak pintu rumah itu yang pintu belakang rumah tahfizh," beber Rais.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel