SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim dua pecandu kategori berat. Untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badokka Makassar, Sulawesi Selatan.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala di Kendari, mengatakan dua pecandu kategori berat di kirim di Kota Makassar sebab saat ini di Sultra belum ada Balai Rehabilitasi yang bisa menangani bagi pacandu berat dan harus menjalani rawat inap.
"Kita kirim dua pecandu kategori berat di Badokka Makassar untuk direhabilitasi rawat inap di sana," kata La Mala melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 23 Juli 2021.
Ia menyebut hingga 23 Juli 2021, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 77 orang pecandu, 75 orang di diantaranya rawan jalan, sementara dua orang lainnya menjalani rawat inap di Balai Badokka Kota Makassar.
"Dari 77 orang yang kita rehabilitasi laki-laki 74 orang dan perempuan tiga orang," jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh pecandu narkoba di daerah itu agar berani melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi sehingga terbabas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
La Mala menegaskan, setiap pecandu yang melaporkan dirinya di pusat layanan rehabilitasi dipastikan akan bebas dari hukum dan dipastikan gratis karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pecandu wajib direhabilitasi.
Dijelaskan, jika pecandu kategori sedang akan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 2-3 bulan, sementara mereka yang kategori pecandu berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.
"Lalu setelah mereka direhabilitasi kami akan mengevaluasi hasil dari rehabilitsi selama empat bulan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Makassar Disuntik Vaksin Covid-19, Tatto di Lengan Bikin Gagal Fokus
Dalam mengevaluasi hasil rehabilitasi, pihaknya akan memantau di antaranya tingkat kepulihan, tingkat produktif dan terakhir apakah sudah bersosialisasi di masyarakat atau belum.
Pecandu yang menjalani rehabilitasi rawat inap, lanjut La Mala, dipastikan gratis hanya saja ketika berangkat ke tempat rehabilitasi seperti di Baddoka Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan masih harus membiayai sendiri. Namun, ketika menjalani rehabilitasi di sana dipastikan gratis.
Ia meminta para pecandu narkoba ataupun obat-obat terlarang lainnya agar melaporkan diri ke layanan pusat rehabilitasi yang telah disediakan seperti klinik BNNP Sultra, BNNK Kendari.
Termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar. Termasuk di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Bahteramas, dan Rumah Sakit wasta Aliyah III. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel