SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim dua pecandu kategori berat. Untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badokka Makassar, Sulawesi Selatan.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala di Kendari, mengatakan dua pecandu kategori berat di kirim di Kota Makassar sebab saat ini di Sultra belum ada Balai Rehabilitasi yang bisa menangani bagi pacandu berat dan harus menjalani rawat inap.
"Kita kirim dua pecandu kategori berat di Badokka Makassar untuk direhabilitasi rawat inap di sana," kata La Mala melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 23 Juli 2021.
Ia menyebut hingga 23 Juli 2021, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 77 orang pecandu, 75 orang di diantaranya rawan jalan, sementara dua orang lainnya menjalani rawat inap di Balai Badokka Kota Makassar.
"Dari 77 orang yang kita rehabilitasi laki-laki 74 orang dan perempuan tiga orang," jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh pecandu narkoba di daerah itu agar berani melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi sehingga terbabas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
La Mala menegaskan, setiap pecandu yang melaporkan dirinya di pusat layanan rehabilitasi dipastikan akan bebas dari hukum dan dipastikan gratis karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pecandu wajib direhabilitasi.
Dijelaskan, jika pecandu kategori sedang akan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 2-3 bulan, sementara mereka yang kategori pecandu berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.
"Lalu setelah mereka direhabilitasi kami akan mengevaluasi hasil dari rehabilitsi selama empat bulan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Makassar Disuntik Vaksin Covid-19, Tatto di Lengan Bikin Gagal Fokus
Dalam mengevaluasi hasil rehabilitasi, pihaknya akan memantau di antaranya tingkat kepulihan, tingkat produktif dan terakhir apakah sudah bersosialisasi di masyarakat atau belum.
Pecandu yang menjalani rehabilitasi rawat inap, lanjut La Mala, dipastikan gratis hanya saja ketika berangkat ke tempat rehabilitasi seperti di Baddoka Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan masih harus membiayai sendiri. Namun, ketika menjalani rehabilitasi di sana dipastikan gratis.
Ia meminta para pecandu narkoba ataupun obat-obat terlarang lainnya agar melaporkan diri ke layanan pusat rehabilitasi yang telah disediakan seperti klinik BNNP Sultra, BNNK Kendari.
Termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar. Termasuk di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Bahteramas, dan Rumah Sakit wasta Aliyah III. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina