SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim dua pecandu kategori berat. Untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badokka Makassar, Sulawesi Selatan.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala di Kendari, mengatakan dua pecandu kategori berat di kirim di Kota Makassar sebab saat ini di Sultra belum ada Balai Rehabilitasi yang bisa menangani bagi pacandu berat dan harus menjalani rawat inap.
"Kita kirim dua pecandu kategori berat di Badokka Makassar untuk direhabilitasi rawat inap di sana," kata La Mala melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 23 Juli 2021.
Ia menyebut hingga 23 Juli 2021, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 77 orang pecandu, 75 orang di diantaranya rawan jalan, sementara dua orang lainnya menjalani rawat inap di Balai Badokka Kota Makassar.
"Dari 77 orang yang kita rehabilitasi laki-laki 74 orang dan perempuan tiga orang," jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh pecandu narkoba di daerah itu agar berani melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi sehingga terbabas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
La Mala menegaskan, setiap pecandu yang melaporkan dirinya di pusat layanan rehabilitasi dipastikan akan bebas dari hukum dan dipastikan gratis karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pecandu wajib direhabilitasi.
Dijelaskan, jika pecandu kategori sedang akan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 2-3 bulan, sementara mereka yang kategori pecandu berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.
"Lalu setelah mereka direhabilitasi kami akan mengevaluasi hasil dari rehabilitsi selama empat bulan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Makassar Disuntik Vaksin Covid-19, Tatto di Lengan Bikin Gagal Fokus
Dalam mengevaluasi hasil rehabilitasi, pihaknya akan memantau di antaranya tingkat kepulihan, tingkat produktif dan terakhir apakah sudah bersosialisasi di masyarakat atau belum.
Pecandu yang menjalani rehabilitasi rawat inap, lanjut La Mala, dipastikan gratis hanya saja ketika berangkat ke tempat rehabilitasi seperti di Baddoka Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan masih harus membiayai sendiri. Namun, ketika menjalani rehabilitasi di sana dipastikan gratis.
Ia meminta para pecandu narkoba ataupun obat-obat terlarang lainnya agar melaporkan diri ke layanan pusat rehabilitasi yang telah disediakan seperti klinik BNNP Sultra, BNNK Kendari.
Termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar. Termasuk di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Bahteramas, dan Rumah Sakit wasta Aliyah III. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel