Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:18 WIB
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah jadi tersangka KPK / [SuaraSulsel.id / Antara]

"Tetap dalam pengawalan, dan selesai berobat kembali ke tahanan. Ini berbeda halnya jika harus rawat inap di rumah sakit. Tapi kami tidak bisa berikan izin yang ditetapkan harinya," tegasnya.

Sementara, JPU KPK Asri Irwan meminta agar tidak ada pihak lain yang mengunjungi Nurdin Abdullah saat berobat keluar. Cukup keluarga inti.

"Mohon tidak ada orang lain mengunjungi terdakwa di tempat lain. Cukup keluarga inti saja yang datang. Karena fakta di lapangan, kadang teman kantor dan keluarga besar yang mengunjungi," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Hakim Senior Asal Toraja Jadi Pengadil Nurdin Abdullah, Berpengalaman Hukum Kepala Daerah

Load More