SuaraSulsel.id - Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan saat ini segala tindakan penertiban harus sesuai aturan. Penegakan hukum harus tegas, namun simpatik dan dan santun, serta dilarang menggunakan kekerasan.
"Kami selalu memantau seluruh kegiatan dan hal-hal yang terjadi selama penertiban. Kawan-kawan Kepala Satpol PP, saya yakin dan percaya bahwa kita teguh menjalankan kepemimpinan kita. Dalam situasi apapun kita harus menjadi seorang pemimpin yang mendidik dan mengayomi,” jelasnya.
Direktur Pol PP dan Binmas Bernhard E. Rondonuwu mengatakan, saat ini komunikasi antara Direktorat Pol PP dan Kasatpol PP sangat intens dilakukan lewat grup WhatsApp. Hal ini terjadi karena belum adanya sistem komunikasi yang memadai, mengingat keterbatasan infrastruktur.
“Oleh karena itu kami ingin mengingatkan soal pentingnya grup WhatsApp ini. Menurut hemat kami data yang kami himpun belum mewakili seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia. Tolong para Kasatpol PP yang saat ini hadir untuk segera bergabung dengan grup, agar ketika kami mendistribusikan informasi, bisa segera tersebar,” jelasnya.
Baca Juga: Stok Vaksin Habis, Warga Sulsel Rusuh Berebut Vaksin Covid-19
Edukasi Strategi Komunikasi dan Literasi Kesehatan dari Pakar
Dalam rapat koordinasi tersebut, para Kasatpol PP di seluruh Indonesia juga mendapatkan edukasi mengenai strategi komunikasi dan literasi kesehatan dari para pakar.
Konsultan Komunikasi UNICEF Risang Rimbatmaja mengatakan dalam hal pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, jajaran Satpol PP adalah lini pertama. Hal itu terkait dengan perubahan perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Dari konteks perubahan perilaku, kadang kala hal yang sifatnya instrumen atau ajakan kurang efektif. Lebih banyak kasus yang menginspirasi perubahan dan penerimaan gagasan dengan melalui relasi atau hubungan. Hal ini dilakukan dengan cara membangun hubungan atau mengakrabkan diri dengan masyarakat,” ujarnya.
Risang juga mengimbau jajaran Satpol PP untuk mengutamakan sikap rendah hati dalam kekuatan untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegur Daerah Belum Bayar Insentif Nakes, Pemprov Sulsel : Pekan Ini Dibayar
Ia meminta jajaran Satpol PP untuk membangun hubungan dengan cepat, mendengarkan dan menyampaikan pesan, kemudian meninggalkan kesan baik yang membekas.
“Juga jangan lupa bersikap apresiatif. Seringkali kita hanya mengingatkan dan melihat yang negatif. Dari cara pandang seperti itu, masyarakat jadi merasa kurang nyaman. Sikap apresiatif bisa dimulai dari menyapa orang yang sudah patuh protokol kesehatan,” ungkap Risang.
Gelombang Kedua
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. RA Adaninggar mengatakan saat ini Indonesia sedang mengalami gelombang kedua, dimana puncaknya belum diketahui. Sementara di dunia tengah dimulai gelombang ketiga pandemi.
“Virus ini tidak bisa dilihat dengan mata, dan setiap masuk ke sel tubuh manusia akan melakukan mutasi secara alami. Jadi terdapat banyak varian baru. Jadi intinya kita tidak boleh lengah karena bisa mengenai siapa pun. Dari anak anak sampai lansia, dan profesi apa pun,” jelasnya.
Ia menambahkan, kini virus tersebut bisa menular melalui udara atau airborne dengan jangkauan di atas 2 meter. Hal itu khususnya dalam ruangan yang tertutup, memiliki ventilasi buruk, dan banyak penghuninya.
Sementara itu varian Delta yang terbaru bisa menular ke lima sampai delapan orang. Maka dari itu banyak orang yang sakit secara bersamaan dan akhirnya berebut fasilitas kesehatan, bahkan dengan pasien yang bukan Covid-19.
“Maka itu terus terjadi rekor penyebaran Covid-19 dan kematian, karena tidak bisa mendapatkan perawatan yang semestinya. Masyarakat yang harus divaksin minimal 80 persen agar terjadi herd immunity. Kami butuh bantuan bapak ibu sekalian untuk terus menegakkan protokol kesehatan agar virus ini tidak menyebar secara lebih luas,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
-
Ditendang! Padahal Keturunan Prabu Brawijaya, Gus Miftah Disebut Tak Pantas Gabung Grup Whatsapp Para Gus: Lucu Banget!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi