SuaraSulsel.id - Sungguh sulit membincang Luwu Timur. Tanpa membahas perusahaan tambang nikel yang kini bernama PT Vale -- dulunya PT Inco.
Perusahaan yang telah menjadi saksi sejarah lahir dan bertumbuhnya Kabupaten bergelar Bumi Batara Guru. Awalnya PT Inco hadir di Tana Luwu pada tahun 1973. Mengeksplorasi sumber daya alam dengan produk utama berupa nikel.
Kini Vale mengantongi izin pengelolaan lahan tambang pasca amandemen Kontrak Karya 2014 seluas 118.439 hektar di Sorowako - Luwu Timur (70.566 hektar), Bahodopi - Sulawesi Tengah (22.699 hektar), dan Pomalaa -Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).
Sebagai perusahaan tambang multinasional di daerah ini, tak salah publik dan pemerintah daerah berharap banyak pada Vale.
Setidaknya Vale bisa secara signifikan memberikan dampak positif. Dalam proses pembangunan masyarakat Luwu Timur. Khususnya yang bermukim di sekitar areal kontrak karya.
Ini semakin dikuatkan oleh legitimasi yuridis melalui UU 40/2017 tentang Perusahaan Terbatas yang antara lain mengatur soal Corporate Social Responsibility (CSR).
Hanya saja, asa publik yang begitu besar acapkali memicu lahirnya konflik, diperparah oleh minimnya komunikasi antar-pihak.
Di saat seperti ini, tidak sedikit pihak ketiga datang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan pribadi. Padahal, setiap pengusungan kepentingan personal atau golongan kepada Vale dalam kaitannya dengan tanggung jawab Vale sebagai perusahaan adalah merupakan pengkhianatan terhadap hak warga Luwu Timur.
Membincang Vale sesungguhnya juga membincang Luwu Timur dan Tana Luwu secara keseluruhan. Vale memang sudah semestinya memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan Luwu Timur.
Baca Juga: Perahu Terbalik di Danau Towuti, 2 Warga Luwu Timur Hilang
Vale juga sekaligus bertanggungjawab menyiapkan program purna tambang yang komprehensif agar bisa membantu daerah ini terlepas dari keterantungan terhadapnya saat kegiatan tambang usai.
Semua ini mesti dikaji lebih mendalam, direncanakan dengan baik dan sistematis dengan seluruh stakeholder, utamanya Pemda Luwu Timur, masyarakat sekitar tambang dan PT Vale.
Pada 3 Juli tahun 2020 lalu, The Sawerigading Institute telah menggelar webinar mengangkat topik “Divestasi Saham PT Vale”.
Dari diskusi daring tersebut didapati banyak sekali informasi berharga yang menjadi masukan untuk semua pihak, termasuk kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur yang saat itu diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Budiman.
Hanya saja, sejumlah poin masukan dan rekomendasi non-formal yang lahir dari forum tersebut seakan sirna. Tertelan oleh hiruk-pikuk Pilkada langsung di Luwu Timur.
Hingga akhirnya, Budiman yang definitif ditetapkan sebagai Bupati Luwu Timur yang baru pada 5 April 2021 lalu, mengirimkan surat bernomor 540/0176/BUP tertanggal 4 Juni 2021 yang isinya adalah 11 poin tuntutan Pemda Lutim kepada PT Vale.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!