Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juni 2021 | 13:03 WIB
Ilustrasi prank. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Sat Reskrim Polres Luwu Timur mengamankan enam anak di bawah umur. Karena sering melakukan prank call center 110 Polres Luwu Timur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, Anggota Resmob Polres Luwu Timur telah melakukan serangkaian penyidikan. Menemukan pengguna nomor handphone tersebut.

Kemudian mengamankan ke 6 orang tersebut keamrin, sekitar pukul 17:30 Wita. Bertempat di Jalan Sandang Pangan, Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu timur.

Anak-anak ini berinisial FH (12 tahun),RH (12), NG (12),Y (11), R (13), dan RD (11 tahun). Mereka diketahui masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Pelajar di Tamansari: Selain Senpi, Pelaku Juga Bawa Parang

"Benar kami berhasil mengamankan 6 anak di bawah umur ini setelah melakukan berbagai tahap penyelidikan," ungkap Eli kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu 23 Juni 2021.

Iptu Eli menambahkan, berdasarkan penyidikan, pemilik nomor HP yang digunakan melakukan prank call inisial FH mengakui hal tersebut.

"Saat diinterogasi, pemilik nomor HP mengakui bahwa benar itu merupakan nomornya. Menurut keterangannya bahwa handphonenya dipinjam teman-temanya. Kemudian R yang memasukkan nomor 110 dan menelpon ke call center 110 Polres Luwu Timur dan setelah terangkat mereka berkumpul dan berteriak-teriak dan menurutnya dia menelpon hanya untuk iseng iseng saja," kata Eli.

Dari hasil penyelidikan tersebut, personel mengamankan 1 unit HP merk realme warna biru dengan nomor HP yang digunakan melakukan prank call. Sementara keenam pelaku dibawa dan diamankan sementara di Polsek Mangkutana untuk proses lebih lanjut.

Tak hanya itu, Sat Reskrim Polres Luwu Timur juga mengamankan pelaku prank call 110 Polres Luwu Timur lainnya di lokasi berbeda.

Baca Juga: Kelewatan! Selain Tembak Pelajar, Komplotan Pelaku Juga Rusak Mobil hingga Gerobak Nasgor

"Anggota kami terus melakukan penyelidikan dengan mencari nomor lainnya dan kembali menemukan pelaku lainnya berlokasi di Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur dengan inisial MH (12). Statusnya sama masih pelajar kemudian kami lakukan koordinasi ke Pospol Bantilang dan sekarang sudah diamankan di Pospol Bantilang," terangnya.

Kasat Reskrim memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus prank ke call center 110 Polres Luwu Timur.

Load More