SuaraSulsel.id - Modus penipuan seorang mahasiswi di Kota Makassar akhirnya terbongkar. Setelah berani membuat laporan palsu ke polisi.
Kepolisian Sektor Tamalanrea pun menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar. Karena mengaku telah menjadi korban perampokan dan kehilangan Rp 20 Juta.
RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.
"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.
Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.
Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.
Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Terbongkar! Mahasiswi Makassar Bukan Korban Begal, Uang Rp 20 Juta Habis Foya-Foya
"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.
"Setelah dicek CCTV tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua dicek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu," terang Ramli.
Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan alias begal yang dilaporkan Ikki tersebut.
"Kemudian dia (Ikki) dipanggil dan diinterogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut karena dia sudah dipakai uang orang tuanya," ujar Ramli.
Atas peristiwa itu, kini Ikki pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari