SuaraSulsel.id - Habiskan uang Rp 20 Juta milik orang tua, seorang mahasiswi di Kota Makassar nekat buat laporan palsu mengaku dibegal.
Kepolisian Sektor Tamalanrea menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.
"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.
Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.
Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.
Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Lagi! Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Korban Begal Payudara di Lokasi yang Sama
"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.
"Setelah dicek CCTV tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua dicek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu," terang Ramli.
Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan alias begal yang dilaporkan Ikki tersebut.
"Kemudian dia (Ikki) dipanggil dan diinterogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut karena dia sudah dipakai uang orang tuanya," ujar Ramli.
Atas peristiwa itu, kini Ikki pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal