SuaraSulsel.id - Habiskan uang Rp 20 Juta milik orang tua, seorang mahasiswi di Kota Makassar nekat buat laporan palsu mengaku dibegal.
Kepolisian Sektor Tamalanrea menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.
"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.
Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.
Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.
Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Lagi! Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Korban Begal Payudara di Lokasi yang Sama
"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.
"Setelah dicek CCTV tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua dicek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu," terang Ramli.
Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan alias begal yang dilaporkan Ikki tersebut.
"Kemudian dia (Ikki) dipanggil dan diinterogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut karena dia sudah dipakai uang orang tuanya," ujar Ramli.
Atas peristiwa itu, kini Ikki pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI