Ia juga meminta agar ada pembenahan lelang proyek di Pemprov Sulsel. Apalagi, anggaran yang digelontorkan sangat besar. Rp 2 triliun tiap tahunnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengatakan JPU berusaha menghadirkan Nurdin Abdullah secara fisik. Namun, terkendala PPKM darurat. Regulasinya ribet.
"Regulasi PPKM darurat harus kami ikuti ini itu. Sehingga Kemenkunham, MA, kejaksaan, dan KPK sudah sepakat bahwa kita akan menghadirkan Nurdin Abdullah secara virtual," ujar Asri di PN Makassar, Selasa, 13 Juli 2021.
Dari registrasi, Nurdin Abdullah pertama yang akan disidang, kemudian Edy Rahmat. Menurutnya sidang virtual tidak akan mengubah esensi untuk membuktikan mereka melakukan korupsi.
"Kami di JPU juga merasa alat buktinya sudah lebih dari cukup sehingga kami melimpahkan perkara itu. Kami siap untuk membuktikannya di pengadilan," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?