SuaraSulsel.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota dituding penyebab rusaknya makam yang disakralkan atau disucikan. Oleh warga Suku Tolaki di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
Makam di area Tanjung Watulaki rusak. Sebagian nelayan juga kehilangan mata pencaharian karena rusaknya ekosistem laut.
Merespons kejadian tersebut ratusan massa dari Ormas Tamalaki Patowonua bersama nelayan berunjuk rasa di DPRD Kolaka Utara, Rabu 7 Juli 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, menuntut Pemkab Kolaka Utara dan DPRD Kolaka Utara bertanggung jawab atas kerusakan makam leluhur warga.
Baca Juga: Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
"Pemerintah daerah dan DPRD Kolut wajib memberikan penjelasan atas keluarnya surat rekomendasi pembangunan Jetty PT Riota di Tanjung Watulaki tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan kajian akademik sementara mereka tahu jika di area tersebut ada, maka moyang kami yang bernama Wende'pa," kata Luis saat RDP, Rabu (7/7/2021).
Luis juga menuntut pihak perusahaan memberikan konvensasi uang debu dan konvensasi untuk sejumlah nelayan di Desa Lambai yang kehilangan mata pencaharian akibat terjadinya pencemaran lingkungan.
"Kami meminta Pemda dan DPRD Kolut mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pemuatan Ore PT Riota karena perairan Kecamatan Lambai termasuk area tangkap nelayan yang diharamkan untuk pembangunan tersus atau tuks," bebernya.
Selain itu, para demonstran juga menuntut agar pihak perusahaan meminta PT Riota bertanggung jawab mengembalikan keberadaan Tanjung Watulaki dan kuburan moyang Tolaki.
Faisal, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lambai turut hadir dalam RDP juga menuntut pemerintah daerah dan perusahaan tambang memberikan solusi terkait minimnya masyarakat lokal yang dipekerjakan di lokasi tambang.
Baca Juga: Jejak Islam di Tangerang, Makam Keramat Solear hingga Mitos Monyet Liar
"Kalau kita mau membandingkan antara pekerja dari luar dan masyarakat lokal, itu hanya nol sekian persen. Sementara kita ketahui bahwa lokasi mereka menambang adalah wilayah masyarakat lokal, ini tidak adil," terangnya.
Menanggapi tuntutan massa, pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten III Sekertariat Daerah (Sekda) Kolut, Muh. Idris menyatakan, jika dirinya juga sedih melihat kondisi aktivitas pertambangan di Kolaka Utara yang selalu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Saya juga sedih melihat kondisi tambang saat ini, kenapa bisa seperti ini. Kita memiliki sumber daya alam melimpah tapi dikeruk begitu saja tanpa ada sumbangsi terhadap daerah," jelas Asisten III.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui terkait pemberian surat rekomendasi terhadap pihak perusahaan.
Ia juga berjanji akan menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan oleh Tamalaki dan masyarakat kepada Pemda terkait aktivitas pertambangan di Tanjung Watulaki.
"Saya tidak tahu terkait surat rekomendasi. Saya hadir dalam RDP ini hanya mewakili pak Sekda karena beliau sedang menghadiri kegiatan lomba desa tingkat provinsi di Desa Beringin," tukasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan