Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 Juli 2021 | 12:18 WIB
Pihak imigrasi Makassar memberi keterangan pers soal kedatangan 20 tenaga kerja asing asal China saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin 5 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak migrasi yang akan melakukan deportasi. Kita akan hentikan jika ada pelanggaran," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More