Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 Juli 2021 | 12:18 WIB
Pihak imigrasi Makassar memberi keterangan pers soal kedatangan 20 tenaga kerja asing asal China saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin 5 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Saat ini, kata Agus, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.

Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Namun, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.

Baca Juga: Polemik Kedatangan TKA Asal China ke Indonesia, Faisal Basri: Keterlaluan Ini Modus Baru

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menambahkan pihaknya sedang menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng. Kita periksa perusahaan dan TKA yang datang termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan," kata Sudirman.

Perizinan TKA selama bekerja di Indonesia, kata dia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dirinya pun juga berkoordinasi dengan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

"Perizinan IMTA tentu dari pusat tapi kami daerah wajib mengecek dan kita bisa tindaki perusahaan bersangkutan jika tidak mengikuti prosedur yang ada", katanya.

"Bupati Bantaeng juga sudah melakukan test PCR kepada mereka dan menunggu hasilnya. Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, jadi kita harus waspada dan tetap mengikuti prosedur untuk pencegahan," lanjut Sudirman.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel : Baca Alquran Bisa Menurunkan Kecemasan dan Sembuhkan Penyakit

Dirinya menambahkan jika hasil pemeriksaan tim disnaker di lapangan terdapat pelanggaran, maka akan disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk dipulangkan ke negaranya.

Load More