SuaraSulsel.id - Menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terhadap 60 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan ke-60 Universitas Hasanuddin di Kabupaten Jeneponto. Pengelola KKN-PK Unhas memutuskan, mengubah metode kegiatan KKN-PK dari luring (on site) menjadi daring (on line).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Pengelola KKN-PK Unhas bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sabtu (3/7/2021) malam.
Penarikan mahasiswa KKN-PK kembali ke Makassar pada seluruh posko di Kabupaten Jeneponto mulai dilakukan pada hari ini (Minggu, 4/7). Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi Pemkab Jeneponto melanjutkan program penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, metode pelaksanaan KKN-PK Angkatan ke-60 yang sebelumnya diikuti secara luring (on site) oleh 710 mahasiswa dan secara daring oleh 90 mahasiswa, kini seluruhnya dialihkan menjadi metode daring.
Mahasiswa peserta KKN-PK Angkatan ke-60 di Kabupaten Jeneponto akan tetap memberi dukungan penguatan program penanggulangan Covid-19 dari kampus, sesuai tujuan utama pelaksanaan KKN-PK ini. Kegiatan mahasiswa akan berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2021, sesuai jadwal berakhirnya program.
Proses penarikan mahasiswa KKN-PK dari Kabupaten Jeneponto akan dikoordinasikan langsung oleh Satuan Tugas KKN-PK Angkatan 60 langsung dari Jeneponto. Seluruh anggota Satgas diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama proses penarikan.
Universitas Hasanuddin, khususnya Pengelola KKN-PK memberikan apresiasi kerja sama dan dukungan yang sangat besar dari seluruh jajaran Pemkab Jeneponto.
Dalam situasi meningkatkan kasus Covid-19 termasuk yang menimpa mahasiswa peserta KKN-PK, Pemkab Jeneponto bersikap sangat profesional, menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, serta tetap mengedepankan dialog dan koordinasi yang sangat baik.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas di 9 Desa Jeneponto Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu