Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 04 Juli 2021 | 12:13 WIB
Ilustrasi : Mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 kelas vokasi Universitas Hasanuddin di Kabupaten Sidrap mengawali kuliah perdana di tengah pandemi, Selasa (15/9/2020) / Foto: Unhas

SuaraSulsel.id - Menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terhadap 60 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan ke-60 Universitas Hasanuddin di Kabupaten Jeneponto. Pengelola KKN-PK Unhas memutuskan, mengubah metode kegiatan KKN-PK dari luring (on site) menjadi daring (on line).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Pengelola KKN-PK Unhas bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sabtu (3/7/2021) malam.

Penarikan mahasiswa KKN-PK kembali ke Makassar pada seluruh posko di Kabupaten Jeneponto mulai dilakukan pada hari ini (Minggu, 4/7). Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi Pemkab Jeneponto melanjutkan program penanggulangan Covid-19.

Sementara itu, metode pelaksanaan KKN-PK Angkatan ke-60 yang sebelumnya diikuti secara luring (on site) oleh 710 mahasiswa dan secara daring oleh 90 mahasiswa, kini seluruhnya dialihkan menjadi metode daring.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas di 9 Desa Jeneponto Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mahasiswa peserta KKN-PK Angkatan ke-60 di Kabupaten Jeneponto akan tetap memberi dukungan penguatan program penanggulangan Covid-19 dari kampus, sesuai tujuan utama pelaksanaan KKN-PK ini. Kegiatan mahasiswa akan berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2021, sesuai jadwal berakhirnya program.

Proses penarikan mahasiswa KKN-PK dari Kabupaten Jeneponto akan dikoordinasikan langsung oleh Satuan Tugas KKN-PK Angkatan 60 langsung dari Jeneponto. Seluruh anggota Satgas diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama proses penarikan.

Universitas Hasanuddin, khususnya Pengelola KKN-PK memberikan apresiasi kerja sama dan dukungan yang sangat besar dari seluruh jajaran Pemkab Jeneponto.

Dalam situasi meningkatkan kasus Covid-19 termasuk yang menimpa mahasiswa peserta KKN-PK, Pemkab Jeneponto bersikap sangat profesional, menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, serta tetap mengedepankan dialog dan koordinasi yang sangat baik.

Baca Juga: Anggota DPR RI : Prof Dwia Harus Memilih Rektor Unhas atau Komisaris PT Vale

Load More