SuaraSulsel.id - Menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terhadap 60 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan ke-60 Universitas Hasanuddin di Kabupaten Jeneponto. Pengelola KKN-PK Unhas memutuskan, mengubah metode kegiatan KKN-PK dari luring (on site) menjadi daring (on line).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Pengelola KKN-PK Unhas bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sabtu (3/7/2021) malam.
Penarikan mahasiswa KKN-PK kembali ke Makassar pada seluruh posko di Kabupaten Jeneponto mulai dilakukan pada hari ini (Minggu, 4/7). Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi Pemkab Jeneponto melanjutkan program penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, metode pelaksanaan KKN-PK Angkatan ke-60 yang sebelumnya diikuti secara luring (on site) oleh 710 mahasiswa dan secara daring oleh 90 mahasiswa, kini seluruhnya dialihkan menjadi metode daring.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas di 9 Desa Jeneponto Terkonfirmasi Positif Covid-19
Mahasiswa peserta KKN-PK Angkatan ke-60 di Kabupaten Jeneponto akan tetap memberi dukungan penguatan program penanggulangan Covid-19 dari kampus, sesuai tujuan utama pelaksanaan KKN-PK ini. Kegiatan mahasiswa akan berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2021, sesuai jadwal berakhirnya program.
Proses penarikan mahasiswa KKN-PK dari Kabupaten Jeneponto akan dikoordinasikan langsung oleh Satuan Tugas KKN-PK Angkatan 60 langsung dari Jeneponto. Seluruh anggota Satgas diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama proses penarikan.
Universitas Hasanuddin, khususnya Pengelola KKN-PK memberikan apresiasi kerja sama dan dukungan yang sangat besar dari seluruh jajaran Pemkab Jeneponto.
Dalam situasi meningkatkan kasus Covid-19 termasuk yang menimpa mahasiswa peserta KKN-PK, Pemkab Jeneponto bersikap sangat profesional, menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, serta tetap mengedepankan dialog dan koordinasi yang sangat baik.
Baca Juga: Anggota DPR RI : Prof Dwia Harus Memilih Rektor Unhas atau Komisaris PT Vale
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat