SuaraSulsel.id - Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara No 137 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Guru Tetap Non Pegawai Negeri Sipil diterbitkan.
Untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru dalam mendidik dan mencerdaskan generasi di Sultra.
Sayangnya, dua nama guru yang mendapatkan SK gubernur diketahui tidak pernah mengajar sebagai guru.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu honorer setempat, Albar. Dia mengatakan, dua nama siluman yang dimaksud adalah Erfin Wenda dan Abdul Kahar. Mereka diketahui tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di SMA Negeri Siompu.
Baca Juga: Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
Namun justru nama-nama mereka yang masuk dalam SK pengangkatan guru honorer.
"Lewat mana berkas mereka masuk saat pengusulan SK oleh pihak sekolah, sementara mereka ini tidak pernah mengajar di sini," tutur Albar kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Setahunya, kata dia, Abdul Kahar ini adalah sekretaris Desa Batuawu. Sementara Erfin Wenda ini BPD di Desa Wakinamboro.
"Bila memang ada jalur lain saat pengusulan SK ini, semestinya kami juga diberi tahu agar kami bisa memastikan diri masuk lewa jalur itu. Sebetulnya, kami sangat berharap memiliki SK ini untuk keperluan data dapodik kami, serta sebagai legal standing agar kami bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK nantinya," tambah mantan sekretaris FORKOPPMAS itu.
Ia berharap, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi serius setiap kejanggalan seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Viral Rincian Gaji Guru Honorer, Aksi Istri Dorong Suami Disorot
Pasalnya, tercovernya nama-nama yang diketahui tak pernah terdaftar sebagai honorer dapat menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Bahkan hal itu dapat memicu konflik internal.
Sementara itu, tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat Kepala SMPN 1 Siompu, La Ode Muhammad Asfid, belum dapat ditemui.
Berita Terkait
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Doa Hari Guru Nasional Dalam Bahasa Inggris Versi Panjang Dan Lengkap
-
Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan
-
Guru Honorer vs Aipda: FKUB Sultra Dorong Perdamaian Berdasarkan Agama
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming