SuaraSulsel.id - Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara No 137 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Guru Tetap Non Pegawai Negeri Sipil diterbitkan.
Untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru dalam mendidik dan mencerdaskan generasi di Sultra.
Sayangnya, dua nama guru yang mendapatkan SK gubernur diketahui tidak pernah mengajar sebagai guru.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu honorer setempat, Albar. Dia mengatakan, dua nama siluman yang dimaksud adalah Erfin Wenda dan Abdul Kahar. Mereka diketahui tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di SMA Negeri Siompu.
Namun justru nama-nama mereka yang masuk dalam SK pengangkatan guru honorer.
"Lewat mana berkas mereka masuk saat pengusulan SK oleh pihak sekolah, sementara mereka ini tidak pernah mengajar di sini," tutur Albar kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Setahunya, kata dia, Abdul Kahar ini adalah sekretaris Desa Batuawu. Sementara Erfin Wenda ini BPD di Desa Wakinamboro.
"Bila memang ada jalur lain saat pengusulan SK ini, semestinya kami juga diberi tahu agar kami bisa memastikan diri masuk lewa jalur itu. Sebetulnya, kami sangat berharap memiliki SK ini untuk keperluan data dapodik kami, serta sebagai legal standing agar kami bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK nantinya," tambah mantan sekretaris FORKOPPMAS itu.
Ia berharap, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi serius setiap kejanggalan seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
Pasalnya, tercovernya nama-nama yang diketahui tak pernah terdaftar sebagai honorer dapat menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Bahkan hal itu dapat memicu konflik internal.
Sementara itu, tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat Kepala SMPN 1 Siompu, La Ode Muhammad Asfid, belum dapat ditemui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate
-
Polri Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api Pasca Insiden Maut di Makassar