SuaraSulsel.id - Polda Sulsel menggelar penangkapan nelayan dengan barang bukti ratusan bahan peledak di Mako Ditpol Air Polda Sulsel Jalan Ujungpandang, Makassar.
“Ini hasil pengungkapan dari bulan Maret hingga Juni di berbagai lokasi perairan di wilayah hukum Polda Sulsel, ” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Rabu 23 Juni 2021.
Merdisyam menyebut terdapat 8 lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda. Antara lain di pesisir Pulau Kodingareng Makassar, dan Perairan Karang Matelak Teluk Bone.
Kemudian, pesisir Pulau Lambego, Kabupaten Selayar, perairan Kalu-kalukuang masalima Kabupaten Pangkep, dan pesisir Pantai Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Polda Sulsel telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus Illegal Fishing menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
“Kedelapan terangka tersebut, kini dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mako Dit Polair Polda Sulsel,"
Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan diperairan lokasi penangkapan tersebut yakni HL (44) AG (50) SR (30) HR (39) MH (44) AR (42) MR (42) RS (33).
Kapolda Merdisyam juga mengungkap kronologi penangkapan. Berdasarkan hasil laporan informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum nelayan tersebut. Serta hasil patroli Tim Ditpolair Baharkam dan Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel.
Merdisyam mengatakan, asal usul bahan peledak yang berhasil disita. Pupuk Amonium Nitrate tersebut sebagian besar berasal dari Malaysia. Diselundupkan melalui jalur laut ke Kalimantan masuk sampai Sulawesi Selatan, kemudian diedarkan di pulau – pulau di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
Sementara, detonator sebagai pemicu ledakan. Berasal dari luar negeri, diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut ke perairan Sulawesi Selatan. Kemudian diedarkan ke pulau – pulau di wilayah Sulawesi Selatan. Sumbu Api sebagai pengantar panas merupakan pabrikan atau rakitan di Indonesia.
Adapun barang bukti yang disita dari seluruh tersangka antara lain 6 Perahu, 3 unit kompressor, 7 roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit, kacamata selam 11 buah, GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang sudah terangkai, dan detonator 100 batang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, keberhasilan penangkapan Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak sangat berarti bagi keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungan di Sulsel.
Menurutnya, aktivitas terlarang ini dampaknya sangat merugikan. Karena rusaknya keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungan. Hancurnya ekosistem terumbu karang dan punahnya biota laut.
Dampak ini memberi pengaruh kuat sehingga dapat terjadi akibat yang sangat luas. Akibatnya dari aspek ekologi dapat menurunkan stabilitas lingkungan ekosistem perairan. Menurunnya keseimbangan regenerasi dan produktivitas ekosistem, sehingga tidak lagi berfungsi maksimal.
"Kemudian dari aspek perikanan dapat menurunkan produktivitas perikanan yang secara langsung ikut menurunkan atau menghilangkan sumber pendapatan masyarakat," jelas Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
-
Air Mata di Balik Layar Prostitusi Online Michat