SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan verifikasi ulang terhadap aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Hal ini disampaikan Rauf saat mengikuti pembahasan pengaduan terjadinya pengrusakan lingkungan DAS Jeneberang di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Senin 21 Juni 2021.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui tambang-tambang yang memiliki izin dan tidak memiliki izin. Serta mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak DAS Jeneberang.
"Saya berharap kita bentuk tim yang diketuai oleh provinsi. Kemudian kita turun bersama-sama untuk melihat dan memverifikasi mana tambang-tambang ilegal maupun yang legal," ujarnya.
Baca Juga: Pria Lompat di Sungai Jeneberang Makassar Ditemukan Meninggal
Wakil Bupati Rauf mengatakan, permasalahan DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama. Olehnya itu, dirinya menyebutkan perlu adanya ketegasan, kekompakan dan kebersamaan semua pihak.
Apalagi, perizinan tambang-tambang yang berbeda di sekitar DAS Jeneberang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Mau tidak mau, kita harus bersama-sama memerangi ini agar tidak ada lagi tambang-tambang liar di bantaran Sungai Jeneberang. Kita harus tegas memberikan hukuman. Ini lah jalan untuk kita bisa menanggulangi. Agar kerusakan yang terjadi di DAS Jeneberang tidak lebih parah lagi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rudy mengatakan, permasalahan yang ada di DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama yang harus diselesaikan dan menjadi perhatian. Apalagi kata Rudy, ini merupakan aset bagi kehidupan manusia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca Juga: Begini Nasib Uang Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Gowa
"Pemerintah sangat konsen bagaimana menjaga daerah-daerah aliran sungai kita dari potensi-potensi kerusakan, baik dirusak secara sengaja maupun yang diakibatkan oleh penambangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!