SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan verifikasi ulang terhadap aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Hal ini disampaikan Rauf saat mengikuti pembahasan pengaduan terjadinya pengrusakan lingkungan DAS Jeneberang di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Senin 21 Juni 2021.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui tambang-tambang yang memiliki izin dan tidak memiliki izin. Serta mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak DAS Jeneberang.
"Saya berharap kita bentuk tim yang diketuai oleh provinsi. Kemudian kita turun bersama-sama untuk melihat dan memverifikasi mana tambang-tambang ilegal maupun yang legal," ujarnya.
Wakil Bupati Rauf mengatakan, permasalahan DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama. Olehnya itu, dirinya menyebutkan perlu adanya ketegasan, kekompakan dan kebersamaan semua pihak.
Apalagi, perizinan tambang-tambang yang berbeda di sekitar DAS Jeneberang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Mau tidak mau, kita harus bersama-sama memerangi ini agar tidak ada lagi tambang-tambang liar di bantaran Sungai Jeneberang. Kita harus tegas memberikan hukuman. Ini lah jalan untuk kita bisa menanggulangi. Agar kerusakan yang terjadi di DAS Jeneberang tidak lebih parah lagi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rudy mengatakan, permasalahan yang ada di DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama yang harus diselesaikan dan menjadi perhatian. Apalagi kata Rudy, ini merupakan aset bagi kehidupan manusia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca Juga: Pria Lompat di Sungai Jeneberang Makassar Ditemukan Meninggal
"Pemerintah sangat konsen bagaimana menjaga daerah-daerah aliran sungai kita dari potensi-potensi kerusakan, baik dirusak secara sengaja maupun yang diakibatkan oleh penambangan," ujarnya.
Rudy Djamaluddin mengaku apa yang menjadi masukan dan saran dalam pertemuan ini akan di sampaikan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu akan memberikan dukungan penuh bagaimana menjaga kelestarian lingkungan kita di kemudian hari agar terjaga dengan baik," ucapnya.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengatakan dalam melakukan penegakan hukum pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi maupan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Hasil pertemuan ini akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat juga. Kemudian langkah apa yang akan kita ambil kedepan akan kita tindaklanjuti rapat kecil. Kami ada Satgas, nanti kita akan sinergikan dengan tim terpadu dari Kabupaten dan Provinsi, sehingga kerjanya bisa menyeluruh," tambahnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muhammad Suaib, Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhar Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar