SuaraSulsel.id - Delapan orang tersangka pembunuh dan pembakar remaja pria di Maros diketahui memiliki cacatan kriminal. Beberapa kali tertangkap melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi.
Para tersangka tengah diproses hukum dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengungkap motif pembunuhan disertai pembakaran jenazah yang ditemukan di Bukit Kemiri, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Kasus ini terkait dengan jaringan prostitusi yang kami sedang dalami. Ini akibat dari adanya mayat yang terbakar. Hasil pengungkapan juga terungkap jaringan prostitusi yang selama ini berlangsung, dan sudah kita periksa," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam di Mapolda Sulsel, Kamis 17 Juni 2021.
Baca Juga: Cinta Segitiga Sesama Jenis, Korban Disekap dan Dianiaya Sampai Tewas
Kapolda Merdisyam menuturkan motif pembunuhan berencana itu terhadap korban melibatkan sembilan orang pelaku, delapan diantaranya sudah ditangkap, satu masih berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku rata-rata masih berusia remaja masing-masing berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H (23) seorang wanita. Sedangkan satu pelaku D berstatus buron dan masih dalam pengejaran.
Korban diketahui berjenis kelamin, laki-laki, bernama Muh Rian Latif berusia 20 tahun beralamat di Jalan Tamalate nomor 3 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Korban ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat 11 Juni 2021.
Mengenai motifnya pembunuhan berencana itu, kata Merdisyam, karena salah seorang pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lainnya.
Baca Juga: Terduga Otak Pembunuhan dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap
"Dari hasil pemeriksaan, kita juga menemukan adanya dugaan praktik prostitusi. Di mana semua pelaku utama berperan sebagai mucikari. Hasil pengungkapan dan olah TKP pelaku dianiaya secara fisik," ungkap Merdisyam.
Saat rilis di Mapolda Sulsel, polisi menghadirkan pelaku serta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!