Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juni 2021 | 06:16 WIB
Polda Sulsel menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat dibakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Kamis 17 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Delapan orang tersangka pembunuh dan pembakar remaja pria di Maros diketahui memiliki cacatan kriminal. Beberapa kali tertangkap melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi.

Para tersangka tengah diproses hukum dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengungkap motif pembunuhan disertai pembakaran jenazah yang ditemukan di Bukit Kemiri, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kasus ini terkait dengan jaringan prostitusi yang kami sedang dalami. Ini akibat dari adanya mayat yang terbakar. Hasil pengungkapan juga terungkap jaringan prostitusi yang selama ini berlangsung, dan sudah kita periksa," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam di Mapolda Sulsel, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Cinta Segitiga Sesama Jenis, Korban Disekap dan Dianiaya Sampai Tewas

Kapolda Merdisyam menuturkan motif pembunuhan berencana itu terhadap korban melibatkan sembilan orang pelaku, delapan diantaranya sudah ditangkap, satu masih berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku rata-rata masih berusia remaja masing-masing berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H (23) seorang wanita. Sedangkan satu pelaku D berstatus buron dan masih dalam pengejaran.

Korban diketahui berjenis kelamin, laki-laki, bernama Muh Rian Latif berusia 20 tahun beralamat di Jalan Tamalate nomor 3 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Korban ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat 11 Juni 2021.

Mengenai motifnya pembunuhan berencana itu, kata Merdisyam, karena salah seorang pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lainnya.

Baca Juga: Terduga Otak Pembunuhan dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap

"Dari hasil pemeriksaan, kita juga menemukan adanya dugaan praktik prostitusi. Di mana semua pelaku utama berperan sebagai mucikari. Hasil pengungkapan dan olah TKP pelaku dianiaya secara fisik," ungkap Merdisyam.

Saat rilis di Mapolda Sulsel, polisi menghadirkan pelaku serta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.

Load More