SuaraSulsel.id - Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi. Sehingga menimbulkan respons beragam dari masyarakat.
Terkait uang milik jemaah, Kementerian Agama Kabupaten Gowa menjamin uang Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat tahun ini aman.
"Uang CJH yang batal berangkat tahun ini insyaallah aman," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gowa, Tajuddin saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Sabtu 5 Juni 2021.
Tajuddin mengungkapkan, uang pelunasan calon jemaah haji ini bisa dikembalikan sesuai arahan pemerintah melalui Menteri Agama.
"Uang jemaah bisa dikembalikan jika jemaah haji tersebut mau menariknya," ujarnya.
Namun pihak Kemenag Gowa saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme dari Kementerian Agama.
"Juknis dan mekanisme pengembalian uang jemaah masih kita tunggu dari Kementerian Agama," ungkapnya.
Sebelumnya, Tajuddin menyebutkan bahwa ada sekitar 598 CJH Gowa yang batal berangkat tahun ini.
Persiapan ratusan jamaah itu pun telah selesai. Mulai dari pengurusan paspor, uang pelunasan haji bahkan telah dilakukan vaksinasi.
Baca Juga: Ibadah Haji Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean ke Haikal Hassan: Berhenti Tebar Kebencian
"Seandainya ada pemberangkatan maka CJH khusus di Gowa ini tidak ada masalah," sambungnya.
Menurut Tajuddin, keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini adalah keputusan terbaik menurut pemerintah.
Alasannya kata dia, upaya ini dilakukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan jemaah haji dari wabah virus Corona.
Untuk itu pihaknya meminta kepada para CJH yang batal berangkat bisa mengambil hikmah dari keputusan pemerintah tersebut.
"Pasti ada hikmah dibalik keputusan ini. Karena itu tadi, pemerintah ingin menyelamatkan jamaah haji kita dari wabah virus Corona," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan