SuaraSulsel.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Makassar 2021 SD dan SMP di Kota Makassar dibuka mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021.
Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka selama empat hari, 21-25 Juni. Prosesnya terbuka dalam kurun waktu 24 jam.
Tahun ini, ada 22.094 calon pendaftar PPDB jenjang SMP. Mereka akan memperebutkan 12 ribu kuota atau daya tampung yang disiapkan di SMP negeri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba menjelaskan setelah pendaftaran, pengumuman calon peserta didik baru akan dilakukan pada 26 Juni. Sementara, proses pendaftaran ulang dimulai pada 26-28 Juni.
Jika ada kuota zonasi yang masih kosong, maka calon peserta didik baru yang berada di urutan bawah kuota akan difasilitasi. Mereka diberi waktu untuk mendaftar ulang pada 29-30 Juni.
"Kami mengalokasikan kuota pendaftar paling besar untuk jalur zonasi, yakni sebesar 75 persen," ujar Nielma.
Nielma mengaku, Dinas Pendidikan sudah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar untuk masalah jaringan. Jangan sampai ngadat karena pendaftar yang membludak.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan siaga untuk melakukan verifikasi alamat siswa. Apalagi, tahun lalu PPDB Makassar sempat kacau karena masalah alamat.
Nielma Palamba menjelaskan Disdik Makassar akan terus berupaya dalam mengantisipasi permasalahan yang bisa terjadi. Jangan sampai seperti pendaftaran yang banyak dikeluhkan.
Baca Juga: Deteksi Corona Varian Baru Terkendala, Pemkot Makassar Bakal Upayakan Ini
"Tahun lalu kan begitu. Ibaratnya lalu lintas banyak yang akses jadi wajar server down. Tapi malam ada yang bisa akses jadi wajar pagi sampai siang seperti itu. Kami berdoa agar masalah tahun lalu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Calon siswa juga diminta agar tidak mengupload foto saat mendaftar. Karena proses upload foto memakan waktu cukup lama.
Bahkan ada yang kesulitan melakukannya sehingga dibatalkan. Upload foto baru diminta pada saat pendaftaran ulang.
"Jadi calon peserta didik tidak perlu mengupload foto. Menyusul itu. Yang harus disertakan cukup kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus atau SKL," jelas Nielma.
Dia pun berharap, sebelum melakukan pendaftaran, harus dipastikan koneksi jaringan yang akan digunakan bagus dan tidak bermasalah.
Selain itu, untuk pengaduan yang menyangkut PPDB, Pemkot Makassar membuka dua posko pengaduan, yakni di Kantor Disdik Makassar, Jalan Anggrek dan di sekolah-sekolah bersangkutan. Semua proses PPDB juga akan dimonitoring melalui War Room Lt. 10 Pemkot Makassar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat