SuaraSulsel.id - Inovasi Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Perikanan dan Kelautan) yang merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel terpilih menjadi finalis 99 top inovasi. Pada ajang kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) tahun 2021 yang diselenggarakan KemenPAN-RB.
Gesit-19 menjadi satu-satunya wakil Sulsel yang lolos sebagai finalis KIPP tahun 2021. Ini sesuai surat Pengumuman Kemenpan RB bernomor B/112/PP.00.05/2021, yang dilayangkan Kamis, 17 juni 2021.
Dari 5 inovasi yang diajukan Pemprov Sulsel, Gesit-19 dinyatakan memenuhi kriteria dan 4 lainnya gugur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel Jayadi Nas, mengapresiasi capaian ini. Pihaknya akan mempersiapkan langkah selanjutnya untuk mengikuti tahapan penilaian 45 top inovasi.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini mengatakan akan maksimal dan berupaya memberikan yang terbaik untuk sulsel.
"Ini belum final, kami akan menghadapi tahapan penilaian berikutnya, dan insyaAllah DPMPTSP berjuang memberikan yang terbaik untuk Sulsel" jelasnya.
Setelah ini, DPMPTSP akan bersaing dengan finalis lainnya untuk menduduki 45 top inovasi. Pada 28 juni hingga 16 juli mendatang, seleksi melalui persentase dan wawancara digelar setelah tim penilai memastikan seluruh finalis lolos uji publik.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah kabupaten kota yang masuk sebagai finalis Top 99 Inovasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2021.
KIPP ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Saksi Ungkap Jual Beli Proyek di Pemprov Sulsel, Sampai Nekat Pinjam Uang Bank
"Tentu saya mengucapkan Alhamdulillah, kita di provinsi dan beberapa kabupaten/kota bisa masuk sebagai finalis Top 99 inovasi KIPP. Ini ajang bergengsi, kita tentu bangga bisa masuk sebagai finalis," kata Andi Sudirman.
Bahkan, Plt Gubernur berharap agar tidak hanya sebagai finalis, 10 daerah tersebut bisa lolos menjadi pemenang dan mampu meraih penghargaan.
Plt Gubernur mengaku, masuk Top 99 menjadi kebanggaan dan menjadi motivasi bagi seluruh daerah di Sulsel untuk bisa melakukan inovasi pelayanan publik, serta mengaplikasikan program pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Tentu ini menjadi pendorong bagi kita semua untuk bekerja lebih produktif dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk masyarakat," ungkapnya.
Plt Gubernur juga berharap agar inovasi yang dilakukan tidak berhenti sampai disini saja, melainkan terus berkarya dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik bagi pemerintah provinsi maupun bagi seluruh pemerintah kabupaten kota.
Berikut Daftar 10 Daerah di Sulsel Beserta Nama Program Inovasi Pelayanan Publiknya yang masuk sebagai Finalis Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 :
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali