SuaraSulsel.id - Nama Nilam, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel disebut oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Nilam disebut sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan. Ia diberi Rp 330 juta untuk menghapus hasil temuan laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel.
Edy Rahmat mengatakan pernah membayar pegawai Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghilangkan hasil temuan. Tak dijelaskan pasti hasil temuan yang dihapus tersebut.
Hal tersebut diungkap Edy Rahmat di ruang sidang. Saat pengacara Agung Sucipto, Nursal, memintanya untuk menjelaskan soal uang Rp 330 juta pada persidangan, Kamis, 17 Juni 2021 kemarin.
Nursal meminta penjelasan, apakah uang itu untuk Nurdin Abdullah, atau keperluan pribadi sendiri.
"Bukan ketua, itu uang untuk BPK," ujar Edy pada persidangan virtual di Pengadilan Negeri Makassar.
Pernyataan Edy Rahmat kemudian dipertegas oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino. Edy kemudian menjelaskan, uang Rp 330 juta diberikan untuk pegawai BPK atas nama Nilam.
"Untuk apa?," lanjut Ibrahim.
"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ujar Edy Rahmat.
Baca Juga: Anies Lapor ke BPK : Penggunaan Anggaran Covid-19 Sudah Sangat Transparan
Edy Rahmat mengaku tidak akan berani bertindak tanpa ada instruksi dari pimpinan. Pimpinan yang dimaksud Edy adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini non aktif.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di rumah tahanan KPK. Dia juga menjadi tersangka pada kasus suap bersama Agung Sucipto.
Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Sulsel Wira Alamsyah yang dikonfirmasi enggan untuk menanggapi hal tersebut. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Begitu pun saat SuaraSulsel.id mendatangi Kantor BPK Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Tak ada pegawai yang mau diwawancara.
"Bapak minta untuk menyurat kalau mau wawancara," kata salah satu pegawai.
Salah seorang narasumber SuaraSulsel.id menyebut Nilam adalah salah seorang auditor di BPK Sulsel. Namun, secara umum dia tak mengenal pasti sosoknya sebab beda divisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan