SuaraSulsel.id - Nama Nilam, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel disebut oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Nilam disebut sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan. Ia diberi Rp 330 juta untuk menghapus hasil temuan laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel.
Edy Rahmat mengatakan pernah membayar pegawai Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghilangkan hasil temuan. Tak dijelaskan pasti hasil temuan yang dihapus tersebut.
Hal tersebut diungkap Edy Rahmat di ruang sidang. Saat pengacara Agung Sucipto, Nursal, memintanya untuk menjelaskan soal uang Rp 330 juta pada persidangan, Kamis, 17 Juni 2021 kemarin.
Nursal meminta penjelasan, apakah uang itu untuk Nurdin Abdullah, atau keperluan pribadi sendiri.
"Bukan ketua, itu uang untuk BPK," ujar Edy pada persidangan virtual di Pengadilan Negeri Makassar.
Pernyataan Edy Rahmat kemudian dipertegas oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino. Edy kemudian menjelaskan, uang Rp 330 juta diberikan untuk pegawai BPK atas nama Nilam.
"Untuk apa?," lanjut Ibrahim.
"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ujar Edy Rahmat.
Baca Juga: Anies Lapor ke BPK : Penggunaan Anggaran Covid-19 Sudah Sangat Transparan
Edy Rahmat mengaku tidak akan berani bertindak tanpa ada instruksi dari pimpinan. Pimpinan yang dimaksud Edy adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini non aktif.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di rumah tahanan KPK. Dia juga menjadi tersangka pada kasus suap bersama Agung Sucipto.
Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Sulsel Wira Alamsyah yang dikonfirmasi enggan untuk menanggapi hal tersebut. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Begitu pun saat SuaraSulsel.id mendatangi Kantor BPK Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Tak ada pegawai yang mau diwawancara.
"Bapak minta untuk menyurat kalau mau wawancara," kata salah satu pegawai.
Salah seorang narasumber SuaraSulsel.id menyebut Nilam adalah salah seorang auditor di BPK Sulsel. Namun, secara umum dia tak mengenal pasti sosoknya sebab beda divisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan