SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan marathon kepada 10 saksi terkait kasus suap di Sulawesi Selatan. Mereka kebanyakan dicecar pertanyaan soal aliran dana ke Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan.
10 saksi diperiksa sejak dua hari terakhir. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka diambil keterangannya di gedung Merah Putih KPK.
Para saksi yang dimintai keterangan lebih banyak para kontraktor. Ada juga dari pegawai negeri Sipil.
Ali menjelaskan mereka yang dimintai keterangan Selasa kemarin adalah Petrus Yalim, Mega Putra, Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya.
Petrus dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada tersangka Nurdin Abdullah.
Kemudian, Mega Putra Pratama, Andi Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak kepada Nurdin. Karena telah mendapatkan beberapa paket pekerjaan proyek di Pemprov Sulsel.
Nama-nama pengusaha ini juga sempat disebut oleh mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada sidang ketiga di Pengadilan Negeri Makassar, pekan lalu. Mereka disebut pernah memberi uang ke Nurdin.
Kemudian, lanjut Ali Fikri, ada Andi Sahwan yang juga seorang PNS. Ia dikonfirmasi antara lain terkait dengan paket pekerjaan proyek pada dinas Bina Marga di Pemprov Sulsel.
Ali mengatakan beberapa waktu sebelumnya, Tim Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi untuk Nurdin Abdullah. Mereka adalah para pengusaha.
Baca Juga: Pesan KPK ke Semua Istri Pejabat KKP: Pak Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah
Diantaranya, Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, dan Imelda Obey. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin Abdullah dalam bentuk sejumlah uang.
Kemudian ada karyawan swasta yakni La Ode Darwin dan Arief Satriawan yang juga seorang Konsultan. Namun, kata Ali, mereka tidak hadir.
"Pemanggilan ulang akan segera dilakukan dan dijadwalkan," tandas Ali Fikri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gubernur Sultra Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?