SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan marathon kepada 10 saksi terkait kasus suap di Sulawesi Selatan. Mereka kebanyakan dicecar pertanyaan soal aliran dana ke Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan.
10 saksi diperiksa sejak dua hari terakhir. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka diambil keterangannya di gedung Merah Putih KPK.
Para saksi yang dimintai keterangan lebih banyak para kontraktor. Ada juga dari pegawai negeri Sipil.
Ali menjelaskan mereka yang dimintai keterangan Selasa kemarin adalah Petrus Yalim, Mega Putra, Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya.
Baca Juga: Pesan KPK ke Semua Istri Pejabat KKP: Pak Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah
Petrus dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada tersangka Nurdin Abdullah.
Kemudian, Mega Putra Pratama, Andi Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak kepada Nurdin. Karena telah mendapatkan beberapa paket pekerjaan proyek di Pemprov Sulsel.
Nama-nama pengusaha ini juga sempat disebut oleh mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada sidang ketiga di Pengadilan Negeri Makassar, pekan lalu. Mereka disebut pernah memberi uang ke Nurdin.
Kemudian, lanjut Ali Fikri, ada Andi Sahwan yang juga seorang PNS. Ia dikonfirmasi antara lain terkait dengan paket pekerjaan proyek pada dinas Bina Marga di Pemprov Sulsel.
Ali mengatakan beberapa waktu sebelumnya, Tim Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi untuk Nurdin Abdullah. Mereka adalah para pengusaha.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
Diantaranya, Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, dan Imelda Obey. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin Abdullah dalam bentuk sejumlah uang.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya