SuaraSulsel.id - Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo kembali diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa di Polda Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang yang diperiksa, Senin, 7 Juni 2021, hari ini. Mereka adalah Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, Muhammad Nusran, Tasyrif Hakim, dan HH.
Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Keempatnya sudah diambil keterangannya lebih dari satu kali.
"Empat saksi. Dua pengusaha, satu dosen dan satu PNS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Hingga kini, sudah ada 71 orang yang tercatat dipanggil oleh tim penyidik KPK. Namun, baru 45 orang yang bersedia memberikan keterangan.
Rata-rata dari mereka adalah para kontraktor. Salah satunya adalah Haji Momo tersebut.
Namanya berulangkali disebut oleh para saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto. Haji Momo bahkan disebut pernah memberi uang ke tersangka Nurdin Abdullah.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian oleh eks pejabat Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Haji Momo memberikan uang ke tersangka Nurdin Abdullah lewat mereka.
Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkan untuk meminta uang Rp 1 miliar ke Haji Momo. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Begitu pun dengan pengakuan Syamsul Bahri. Haji Momo disebut sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop pada Januari 2021.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?