SuaraSulsel.id - Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo kembali diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa di Polda Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang yang diperiksa, Senin, 7 Juni 2021, hari ini. Mereka adalah Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, Muhammad Nusran, Tasyrif Hakim, dan HH.
Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Keempatnya sudah diambil keterangannya lebih dari satu kali.
"Empat saksi. Dua pengusaha, satu dosen dan satu PNS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Hingga kini, sudah ada 71 orang yang tercatat dipanggil oleh tim penyidik KPK. Namun, baru 45 orang yang bersedia memberikan keterangan.
Rata-rata dari mereka adalah para kontraktor. Salah satunya adalah Haji Momo tersebut.
Namanya berulangkali disebut oleh para saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto. Haji Momo bahkan disebut pernah memberi uang ke tersangka Nurdin Abdullah.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian oleh eks pejabat Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Haji Momo memberikan uang ke tersangka Nurdin Abdullah lewat mereka.
Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkan untuk meminta uang Rp 1 miliar ke Haji Momo. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Begitu pun dengan pengakuan Syamsul Bahri. Haji Momo disebut sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop pada Januari 2021.
Haji Momo diketahui pemilik dari PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini mengerjakan sejumlah proyek provinsi di daerah Soppeng dan Wajo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
-
KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar