SuaraSulsel.id - Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo kembali diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa di Polda Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang yang diperiksa, Senin, 7 Juni 2021, hari ini. Mereka adalah Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, Muhammad Nusran, Tasyrif Hakim, dan HH.
Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Keempatnya sudah diambil keterangannya lebih dari satu kali.
"Empat saksi. Dua pengusaha, satu dosen dan satu PNS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Hingga kini, sudah ada 71 orang yang tercatat dipanggil oleh tim penyidik KPK. Namun, baru 45 orang yang bersedia memberikan keterangan.
Rata-rata dari mereka adalah para kontraktor. Salah satunya adalah Haji Momo tersebut.
Namanya berulangkali disebut oleh para saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto. Haji Momo bahkan disebut pernah memberi uang ke tersangka Nurdin Abdullah.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian oleh eks pejabat Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Haji Momo memberikan uang ke tersangka Nurdin Abdullah lewat mereka.
Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkan untuk meminta uang Rp 1 miliar ke Haji Momo. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Begitu pun dengan pengakuan Syamsul Bahri. Haji Momo disebut sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop pada Januari 2021.
Haji Momo diketahui pemilik dari PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini mengerjakan sejumlah proyek provinsi di daerah Soppeng dan Wajo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu