SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat dibakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menghadirkan pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.
Kapolda Merdisyam menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Merdisyam mengungkapkan para pelaku berjumlah 9 orang. Yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan satu orang inisial Dion masih DPO.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh dan Pembakar Pria di Maros
Adapun motifnya, kata Merdisyam, karena salah satu pelaku MA cemburu dan sakit hati. Karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.
"Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang. Sementara 1 orang masih DPO," ujar Merdisyam, Kamis (17/07/2021).
Merdisyam mengatakan, kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/07) pukul 09.00 Wita, pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB.
Pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Wisata Jalan Haji Bau Makassar, korban setuju dengan syarat, pelaku ijin ke kakak korban. Dengan alasan hendak ke Malino.
Kemudian saksi AI menjemput pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jalan Pallantikang, Gowa. Mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.
Baca Juga: Mungkin Anda Kenal, Ini Rekonstruksi Terbaru Wajah Mayat Dibakar di Maros
Dari rumah korban mereka menuju ke Hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang. Dalam perjalanan pelaku mengambil HP korban dan melihat isi percakapan korban di WA dab FB dan berakibat pelaku MA cemburu.
Lalu, pelaku, saksi dan korban tiba di TKP Hotel Wisata Jalan Haji Bau Makassar, pukul 21.00 Wita, Namun saksi AI kembali ke tempat kerjanya, pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel, dan menuju kamar 405, dan disana sudah ada Dion dan 2 orang laki-laki.
Esoknya, Selasa (8/06) pukul 02.00 Wita saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Kemudian Pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya.
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar dengan taxi online. Di sana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, 06 00 Wita. Korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulawesi Tengah. Karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba, Kabupaten Maros.
Pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 04.00 Wita, dengan menggunakan mobil rental merk Honda Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol air 1.500 ML. Botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang, Mallawa, Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H.
Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.
Saat ditemui, Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan modus operandi pelaku. Yaitu menemui korban di rumahnya di Gowa.
Lalu dibawa di Hotel Wisata Makassar, dimana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.
Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban, kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian HP di Hotel Wisata.
Lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban pendarahan di kepala, wajah dan badan. Setelah itu korban dibawa ke rumah H, di Jalan Sungai Limboto, lalu disekap, dan pelaku MA kembali memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal dunia pelaku MA, DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasad korban,” ungkap Kabid Humas Zulpan.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta