Pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 04.00 Wita, dengan menggunakan mobil rental merk Honda Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol air 1.500 ML. Botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang, Mallawa, Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H.
Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.
Saat ditemui, Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan modus operandi pelaku. Yaitu menemui korban di rumahnya di Gowa.
Lalu dibawa di Hotel Wisata Makassar, dimana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.
Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban, kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian HP di Hotel Wisata.
Lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban pendarahan di kepala, wajah dan badan. Setelah itu korban dibawa ke rumah H, di Jalan Sungai Limboto, lalu disekap, dan pelaku MA kembali memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal dunia pelaku MA, DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasad korban,” ungkap Kabid Humas Zulpan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT