SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin menerima 4.623 mahasiswa baru melalui Jalur UTBK-SBMPTN Tahun 2021. Hal ini sesuai hasil seleksi yang diumumkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin (14/6) pukul 16.00 Wita.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Muhammad Restu, menjelaskan bahwa tingkat keketatan tahun ini cukup tinggi.
Sebelumnya terdapat 24.296 pendaftar. Dengan demikian, hanya sebanyak 19% dari peminat Unhas yang dapat ditampung melalui jalur SBMPTN tahun ini.
“Bagi peserta UTBK SBMPTN yang berhasil lulus di Unhas, kami mengucapkan selamat. Selanjutnya silakan mengikuti prosedur pendaftaran ulang yang akan mulai dibuka pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 20.00 Wita hingga 25 Juni 2021. Perlu diperhatikan bahwa tahapan pendaftaran ulang ini berlangsung secara daring,” kata Restu.
Sementara bagi peserta UTBK SBMPTN yang belum berhasil lulus di Unhas, dapat memanfaatkan Jalur Mandiri, yang terdiri atas Jalur Non Subsidi, Jalur Prestasi Olah Raga Seni dan Keilmuan, Jalur Vokasi D4 (Sarjana Terapan), dan Kelas Internasional.
Baca Juga: Fajlurrahman Jurdi : Bubarkan KPK !
Penerimaan Jalur Mandiri Unhas akan mulai dibuka pada tanggal 16 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021.
“Kami menghimbau kepada calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa agar selalu merujuk pada informasi resmi yang berasal dari Unhas. Jangan percaya kepada berbagai iming atau janji terkait kelulusan di Unhas, sebab semua informasi transparan dan dapat diakses oleh publik,” kata Restu.
Pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru yang dapat diakses melalui portal https://regpmb.unhas.ac.id.
Begitu juga untuk informasi Jalur Mandiri dapat diakses pada portal yang sama, dengan memilih menu Informasi Umur, Jalur Penerimaan, dan Mandiri.
Baca Juga: Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas : KPK Telah Dilumpuhkan dan Dilucuti
Berita Terkait
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Eksklusif! Pertemuan Bersejarah: Dosen Unhas Dapat Tanda Tangan & Pelukan Pertama Kluivert untuk Timnas
-
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta